Tim RK-Suswono Heran Ada TPS yang Partisipasinya Cuma 15 Persen, Minta KPU Gelar Coblos Ulang
RIDO menilai, KPU DKI Jakarta tak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pelaksana Pilkada.
Tim Pemenangan Cagub-Cawagub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menilai, KPU DKI Jakarta tak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pelaksana Pilkada.
Hal ini imbas temuan rendahnya tingkat partisipasi pemilih dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
- Pramono-Rano Deklarasi Menang Satu Putaran, Timses RK-Suswono: Tunggu Hasil Resmi KPU
- KPU Jakarta Lantik 103.845 Petugas KPPS Pilkada, Langsung Dibekali Bimtek SIREKAP
- KPU Tetapkan Pram-Rano, RK-Suswono, dan Dharma-Kun jadi Peserta Pilkada Jakarta 2024
- KPU Jawab Isu akan Loloskan Calon Independen agar KIM Plus Tak Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta 2024
Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco mengatakan, rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada disebabkan oleh berbagai faktor. Dia menyoroti, masih ada warga yang telah meninggal namun masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Tak hanya itu, Baco menyebut, banyaknya warga yang tidak menerima surat undangan untuk memilih di tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024.
"Ketiga, ini karena minimnya sosialisasi terkait hak-hak warga untuk bisa memilih calon pemimpinnya menggunakan e-KTP. Jadi, ini merupakan kegagalan KPU DKI Jakarta dalam melaksanakan Pilkada Jakarta" kata Baco dalam keterangan tertulis, Rabu (4/12).
Minim Partisipasi
Baco mengatakan, rendahnya partisipasi masyarakat membuat legitimasi Pilkada Jakarta 2024 cenderung kecil. Baco merinci, tingkat partisipasi pemilih di beberapa TPS bahkan berada di bawah 25 persen.
"Seperti di TPS 023 Petojo Selatan, Gambir tingkat partisipasi pemilih hanya 15,7 persen, kemudian TPS 016 Semper Barat dan TPS 138 Penjaringan tingkat partisipasinya masing-masing 21,33 persen," ujar Baco.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini pun mendesak agar KPU DKI Jakarta bertanggung jawab atas pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024. Dia ingin KPU DKI Jakarta menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS yang memiliki tingkat partisipasi rendah.
"Lakukan PSU di TPS yang partisipasinya rendah, ini merupakan bentuk tanggung jawab KPU terhadap hak demokrasi warga Jakarta. PSU dilakukan di TPS yang ada warga melaporkan kepada Bawaslu, dan TPS yang partisipasinya di bawah 40 persen," ungkap Baco.
Gugatan ke MK
Lebih lanjut, Baco menyampaikan tingkat partisipasi pemilih di Jakarta hanya 57 persen dan tercatat sebagai angka terendah sepanjang sejarah Pemilu.
Padahal, kata dia pada Pilpres 14 Februari 2024, tingkat partisipasi masyarakat cenderung tinggi hingga 80 persen lebih.
"Kalau dilakukan PSU maka KPU harus berusaha agar masyarakat antusias memberikan hak pilih mereka di TPS, sehingga tingkat partisipasi pemilih bisa meningkat," kata dia.
Tak hanya itu, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono juga berencana akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), jika Pilkada DKI Jakarta 2024 berakhir di satu putaran.
Sebab, pasangan calon nomor urut 03, Pramono Anung-Rano Karno diyakini tidak mendapatkan suara 50 persen lebih di Pilkada Jakarta 2024.