Tolak revisi UU, Gerindra usul seluruh pejabat wajib disadap KPK
"Gerindra resmi menyatakan menolak, ini perintah Pak Prabowo," kata Supratman.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memerintahkan fraksi partainya di DPR untuk menolak pembahasan revisi UU KPK. Alasannya, Gerindra mencium ada aroma untuk melemahkan KPK di dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Gerindra resmi menyatakan menolak, ini perintah Pak Prabowo," kata anggota Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/2).
Supratman yang juga Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menilai, korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan. Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan untuk memperkuat kewenangan KPK terkait penyadapan agar lebih progesif.
Supratman mengaku telah membahas poin-poin revisi UU KPK dengan rekannya yang juga duduk di Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa. Kata dia, lebih baik semua pejabat publik wajib disadap agar pencegahan korupsi betul-betul maksimal.
"Jauh lebih baik kalau pejabat publik yang dilantik wajib disadap. Ini untuk pencegahan, daripada memperdebatkan. Mending seluruh pejabat publik yang dilantik wajib disadap," kata Supratman yang juga anggota Komisi III DPR itu.
Usulan dibentuknya dewan pengawas sebagaimana dalam revisi UU KPK, tegas ia, justru membahayakan demokrasi dan menghambat pemberantasan korupsi. Sebab, Dewan Pengawas KPK rencananya diangkat dan diberhentikan presiden dapat membahayakan demokrasi.
"KPK tak independen karena bisa diintervensi presiden. Lembaga eksekutif bisa membentuk dewan pengawas maka bisa move politik yang membahayakan," ucapnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, Dewan Pengawas dapat dibentuk oleh internal KPK. Sehingga lembaga antirasuah itu tidak diintervensi kekuasaan manapun.
Baca juga:
Ketua Baleg DPR janji objektif bahas revisi UU KPK
Muncul petisi 'jangan bunuh KPK', ditandatangani lebih 56.000 orang
Datangi Baleg DPR, Koalisi Masyarakat Sipil tolak revisi UU KPK
Revisi UU KPK, citra Jokowi dipertaruhkan
Jokowi dan PDIP harus hati-hati bila revisi UU KPK terjadi
Eks pimpinan minta DPR buka draf revisi UU KPK ke publik
Jika isi revisi UU bisa lemahkan KPK, ini yang akan dilakukan Jokowi
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.