Tri Adhianto Janji Perjuangkan Kesejahteraan Pegawai Non-ASN di Kota Bekasi
Dalam kerangka pengelolaan SDM pegawainya nanti, Tri akan menerapkan sistem meritokrasi.
Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto berjanji akan memperjuangkan kesejahteraan pegawai non-ASN atau yang biasa disebut Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Kota Bekasi.
Tri menegaskan, di masa jabatannya yang lalu, telah terjadi penyesuaian gaji pegawai TKK yang dipicu oleh ketentuan aturan dan kondisi keuangan Pemkot Bekasi.
- Tri Tito Karnavian Luncurkan Percontohan Posyandu dengan 6 Bidang SPM di Jakarta
- PDIP Tugaskan Mantan Wali Kota Tri Adhianto Maju di Pilkada Bekasi 2024
- Siap-Siap Para Jago IT, TNI Buka Rekrutmen untuk Perkuat Satuan Siber Buntut Peretasan Data BAIS
- Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
“Penyesuaian gaji yang terjadi di akhir masa jabatan saya adalah keputusan yang sulit, tapi tak ada satu pun dari pegawai yang diberhentikan. Ke depan, kita akan perbaiki keadaanya seperti semula bahkan meningkat, kami sudah menghitung dan merencanakan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai,” ujar Tri, Kamis (10/10).
Tri yang berpasangan dengan Harris Bobihoe menyampaikan bahwa timnya telah menghitung kenaikan anggaran untuk gaji TKK yang akan dilaksanakan pada tahun depan.
Selain itu, Tri menegaskan bahwa semua pegawai TKK akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di tahun ini, atas usulannya ketika masih menjabat sebagai Plt Wali Kota Bekasi.
"Kami pastikan tidak akan ada pengurangan kesejahteraan di masa mendatang. Justru setiap tahunnya, kami akan meningkatkan kesejahteraan pegawai seiring dengan kemampuan APBD dan kualitas SDM para pegawai," lanjutnya.
Dalam kerangka pengelolaan SDM pegawainya nanti, Tri akan menerapkan sistem meritokrasi. Sistem ini menekankan bahwa kenaikan pangkat dan jabatan pegawai akan ditentukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, masa pengabdian dan kinerja secara adil dan wajar.
"Saya percaya dengan meritokrasi, kita dapat menciptakan birokrasi yang lebih kompeten, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Bekasi,” pungkasnya.
Namun, Tri juga mengingatkan bahwa dengan adanya peningkatan gaji dan pengangkatan sebagai P3K nanti, maka tanggung jawab pegawai terhadap masyarakat harus lebih maksimal.
"Peningkatan kesejahteraan ini bukan hanya soal hak, tapi juga soal kewajiban. Pegawai yang kesejahteraannya meningkat harus memberikan layanan yang lebih prima kepada masyarakat. Ini adalah kontrak moral dan tanggung jawab yang harus dipegang erat," tegasnya.
Tri berharap bahwa langkah-langkah ini akan menjawab kekecewaan yang terjadi di masa lalu, sekaligus memberikan jaminan masa depan yang lebih baik bagi para pegawai non-ASN di Kota Bekasi.
"Ini bukan sekadar janji politik, ini adalah masa depan pegawai kita. Saya akan terus memperjuangkan agar setiap pegawai mendapatkan penghargaan yang pantas atas kerja keras mereka," tambah Tri.
Dengan komitmen ini, Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 tersebut meyakini akan membawa perubahan signifikan dalam tata kelola kepegawaian di Kota Bekasi, memperbaiki yang kurang dan memastikan kesejahteraan setiap pegawai non-ASN.