Tunggu penetapan KPU, Mendagri siapkan Plt untuk 80 daerah
Di 80 daerah tersebut hanya ada dua pasang calon. Jika salah satu tidak lolos, maka pilkada terpaksa ditunda.
Sebanyak 80 kabupaten/kota hanya memiliki dua pasangan calon kepala daerah menanti penetapan KPU pada 24 Agustus. Jika salah satu calon tidak lolos verifikasi, mereka terancam tidak bisa ikut pilkada serentak pada 9 Desember mendatang mengikuti 4 daerah lainnya yang sudah dipastikan gagal menggelar pilkada.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya sudah jauh-jauh hari mempersiapkan langkah bila nantinya di wilayah tersebut hanya terdapat satu calon. Kemendagri akan mengangkat pelaksana tugas (Plt) kepala daerah jika Pilkada di kabupaten/kota tersebut diundur hingga 2017.
"Kalau hanya 1 pasangan, kami akan cepat siapkan Plt itu saja. Sudah disiapkan (Plt). Tinggal tunggu KPU," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
Namun demikian, tegas Tjahjo, Kemendagri terlebih dahulu menunggu hasil keputusan dari KPU. Soal aturan pengangkatan Plt, kata Tjahjo, cukup menggunakan peraturan di kementeriannya.
"Bisa Permendagri cukup," jelasnya.
Soal teknis Plt, kata dia, nantinya akan diusulkan tiga nama oleh gubernur di kabupaten/kota bersangkutan. Kemudian Kemendagri memutuskan satu nama untuk diangkat menjadi Plt.
Menurut Tjahjo, memang Plt memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengambil dan memutuskan suatu kebijakan. Jika Plt akan memutuskan kebijakan yang strategis, nantinya akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Kemendagri.
"Hanya kita akan beri kewenangan lebih termasuk Plt yang nanti memutuskan kewenangan strategis konsultasi dengan Mendagri," tutupnya.
Baca juga:
Terima uang mahar politik, politikus PKPI di Papua dibekuk polisi
Setelah ditetapkan, pasangan calon kepala daerah akan dikawal polisi
Mendagri sebut bukan salah KPU Pilkada di 4 daerah ditunda
Amankan pilkada serentak, polisi di daerah diminta bekerja maksimal
Kapolda & Kapolres se-Indonesia nonton simulasi pengamanan pilkada
Cegah ricuh, kapolri minta seluruh kapolres gelar simulasi pilkada
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.