Tunggu salinan surat DPR ke KPK, MKD akan cek pelanggaran etik Fadli Zon
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad akan segera menggelar rapat untuk mengecek surat permohonan penundaan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto terhadap KPK yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Hal itu akan dilakukan jika salinan surat tersebut sudah diberikan ke MKD.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad akan segera menggelar rapat untuk mengecek surat permohonan penundaan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto terhadap KPK yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Hal itu akan dilakukan jika salinan surat tersebut sudah diberikan ke MKD.
"Kami nanti baru akan rapat, kami akan lihat," kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/9).
"Kita akan lihat apakah dia hanya meneruskan surat atau surat itu dibuat sendiri dengan maksud maksud lain. Itu yang nanti kita akan melakukan pengecekan apabila surat itu sudah kami terima oleh MKD," ungkapnya.
Wakil Ketua Umum Gerindra ini juga menegaskan, bahwa MKD juga akan segera melakukan pengecekan pelanggaran kode etik terkait pengiriman surat yang dilakukan ke KPK. "Biar bagaimana kita kan cek apakah surat itu ada pelanggaran kode etik-nya begitu," ucapnya.
Diketahui, surat permohonan penundaan pemeriksaan Novanto pada KPK ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Kepala Biro Kesetjenan DPR Hani Tahapsari mengatakan Setnov meminta pimpinan DPR agar melayangkan surat tersebut ke KPK. Fadli Zon saat dikonfirmasi mengamini adanya surat tersebut.
Fadli menjelaskan permintaan tersebut adalah aspirasi dari masyarakat dan pihaknya hanya meneruskan. Kemudian, kata dia, surat tersebut sudah diketahui oleh pimpinan yang lain di DPR.
"Mungkin aspirasi saja. Surat aspirasi. Ya meneruskan aspirasi saja. Jadi permintaan Pak Setya Novanto," kata Fadli Zon di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (14/9).