Waketum Gerindra Nilai BPJS Naik Kebijakan Tak Pakai Akal Sehat
Dia menuturkan, hanya karena alasan defisit dana BPJS Kesehatan, iuran dinaikan seenaknya. Padahal, BPJS kesehatan defisit karena memang banyak dana BPJS Kesehatan yang ditudingnya dijadikan bancakan oleh oknum oknum BPJS Kesehatan. Terutama dalam hal pembayaran klaim ke rumah sakit.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah wabah terus menjadi sorotan. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono menyebut, naiknya iuran tersebut di masa sulit sekarang adalah kebijakan yang tidak pakai akal sehat.
"BPJS Kesehatan tekor terus alias defisit yang menjadi alasan untuk menaikkan Iuran Kepesertaan BPJS Kesehatan oleh Presiden Joko Widodo di saat keadaan perekonomian rakyat sedang sulit akibat dampak wabah Covid-19 menunjukkan kalau ini sebuah kebijakan yang tidak pernah pakai akal sehat dan sangat memberatkan masyarakat untuk mendapatkan fasilitas kesehatan," kata dia, Sabtu (16/5).
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Siapa yang diimbau oleh BPJS Kesehatan untuk mendukung keberlangsungan Program JKN? Rizzky juga mengimbau keberlangsungan Program JKN harus tetap terjaga, hal ini tentu membutuhkan dukungan semua pihak termasuk peserta BPJS Kesehatan dengan rutin membayar iuran JKN.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Siapa yang menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan? Penghargaan diberikan kepada jurnalis media cetak, media online, photostory jurnalistik, televisi, dan radio yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
Dia menuturkan, hanya karena alasan defisit dana BPJS Kesehatan, iuran dinaikan seenaknya. Padahal, BPJS kesehatan defisit karena memang banyak dana BPJS Kesehatan yang ditudingnya dijadikan bancakan oleh oknum oknum BPJS Kesehatan. Terutama dalam hal pembayaran klaim ke rumah sakit.
Menurutnya, tidak pernah ada catatan atau biaya kuitansi yang jelas yang diberikan kepada peserta BPJS setelah berobat menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan di Rumah Sakit atau klinik.
"Kedua, mahalnya biaya pengobatan di rumah sakit dan klinik yang harus dibayarkan oleh BPJS Kesehatan karena Bea masuk obat atau peralatan kedokteran dan Kesehatan Bea masuknya sangat mahal yang dikenakan oleh negara," ucapnya.
Dengan itu, sudah jelas bahwa pengelolaan fasilitas kesehatan untuk masyarakat dengan biaya murah oleh pemerintahan Joko Widodo sudah gagal dan ujungnya hanya akan memberatkan masyarakat saja.
"Jadi jelas sudah kenaikan iuran BPJS sangat tidak tepat dan masyarakat harus ramai-ramai menolak dengan tidak perlu bayar karena enggak sanggup bayar," ucapnya.
"Dengan naiknya iuran BPJS Kesehatan yang juga sudah melanggar hasil putuskan Mahkamah Agung ini menunjukkan pemerintah sudah semena mena dan tidak menghormati hukum yang berlaku," pungkasnya.
Alasan Pemerintah
Sebelumnya, Plt Deputi II Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Abetnego Tarigan membeberkan alasan mengapa Pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Apalagi kenaikan tersebut dilakukan saat pandemi Covid-19 dan menyebabkan pendapatan negara turun drastis.
"Konteks potret negara juga kita lihat bahwa negara juga dalam situasi yang sulit kan. Artinya penerimaan negara juga menurun drastis. Jadi justru semangat solidaritas kita di dalam situasi ini. Yang menjadi penting itu perlu dimonitor oleh masyarakat," kata Abet dalam pesan singkat, Jumat (15/4).
Abet menjelaskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut juga bertujuan untuk memperbaiki fasilitas serta keberlanjutan. Jangan sampai, kata dia, pemerintah memberlakukan peraturan yang lama tetapi terus defisit.
"Dibayar atau enggak yang akhirnya justru memperlambat kita di dalam proses-proses penyelesaian tanggung jawab kita ke RS sebagai contoh pelayanan kita," ungkap Abet.
(mdk/eko)