Wakil Ketua DPR dukung penerbitan Perppu pembubaran ormas
Wakil Ketua DPR dukung penerbitan Perppu pembubaran ormas. Taufik mengusulkan agar pemerintah tak hanya membubarkan ormas yang dianggap bertentangan dengan Pancasila. Namun, turut pula membubarkan ormas yang berkaitan dengan narkoba maupun yang berkaitan dengan aksi terorisme.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mendukung rencana Presiden Joko Widodo yang akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait pembubaran ormas radikal. Dalam pandangannya, ormas radikal maupun yang bertentangan dengan Pancasila sangat layak dibubarkan.
"Ke depan tidak hanya ormas saja atau tidak hanya kelompok masyarakat yang bertentangan dengan nilai Pancasila tapi dari aspek sosial tak sesuai Pancasila juga harus diberantas," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/7).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
-
Bagaimana Jaka Sembung melawan Ki Hitam? Akhirnya Jaka Sembung teringat pesan gurunya, Ki Sapu Angin yang menyebut jika ilmu rawa rontek bisa rontok saat pemiliknya tewas dan tidak menyentuh tanah. Di film itu, Jaka Sembung kemudian menebaskan parang ke tubuh Ki Hitam hingga terpisah, dan menusuknya agar tidak terjatuh ke tanah.
-
Bagaimana kondisi permukiman terbengkalai di Jakarta Timur? Dalam tayangan ditampilkan kondisi rumah-rumah warga yang ditinggalkan oleh para pemiliknya. Rata-rata, rumah di permukiman padat tersebut masih berbentuk utuh, dan tak jauh dari pinggir jalan.Semakin dalam masuk ke dalam gang, beberapa rumah yang awalnya masih layak ditinggali, perlahan-lahan berganti menjadi rumah yang tampak rusak karena tidak terurus lama. Semakin ke dalam permukiman, suasana hening dan sunyi semakin terasa. Bahkan sang kreator video merasakan kondisi yang menyeramkan.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
Meski demikian, Taufik mengusulkan agar pemerintah tak hanya membubarkan ormas yang dianggap bertentangan dengan Pancasila. Namun, turut pula membubarkan ormas yang berkaitan dengan narkoba maupun yang berkaitan dengan aksi terorisme.
"Kalau hanya diprioritaskan ke satu ormas saja terkesan ada tendensius tertentu," ujarnya.
Taufik memastikan DPR bakal menyetujui Perppu yang diterbitkan pemerintah. Tapi DPR tak bisa langsung mengesahkan karena perlu dikaji dulu oleh setiap fraksi yang ada di parlemen. Apalagi, persetujuan baru dapat dilakukan pada masa sidang berikutnya.
"Tentunya menjadi ada rentang waktu tertentu bagi parpol untuk pencermatan apakah dampak Perppu memberi nilai positif terhadap kebangsaan kita, ke hal yang bertentangan situasi keresahan di masyarakat atau policynya jadi resah. Ada waktu bagi DPR melaksanakan itu," ujarnya.
Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi membenarkan Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang ormas. Namun, Perppu tersebut akan diumumkan oleh Menko Polhukam Wiranto bukan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Pengumuman itu akan dilakukan pada hari ini.
"Tadi saya tanya ke Presiden, Perppu sudah ada di tangan beliau dan ditugaskan ke Menko Polhukam untuk mengumumkan besok," kata Johan saat dikonfirmasi, Selasa (11/7).
Meski demikian, Johan enggan mengungkapkan apa isi dalam Perppu tersebut. Termasuk, ia enggan mengamini apakah benar Perppu tersebut akan memudahkan pemerintah dalam rencana membubarkan ormas yang dianggap radikal. "Ke Menko Polhukam aja beliau lebih tahu detailnya," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pembubaran ormas radikal. Kepastian ini didapat usai Said Aqil menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/70.
"Pembubaran ormas radikal Insya Allah besok ini langsung ditandatangani dam diumumkan," kata Said Aqil usai bertemu dengan Jokowi, Selasa (11/7).
Meski demikian, Said Aqil mengaku tak mengetahui secara rinci isi Perppu yang telah diteken oleh Presiden Jokowi itu. Termasuk, ia tak mengetahui ormas mana saja yang akan dibubarkan oleh Perppu tersebut. "Saya enggak nanya. Kalau kurang saya usul lagi nanti," ujarnya.
Pemerintah menyatakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai ormas yang bertentangan dengan Pancasila. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menjelaskan bahwa rencana pembubaran ini dilakukan karena HTI berideologi khilafah sehingga mengancam kedaulatan.
"Hasil pengamatan kita maka gerakan dan dakwah (dari HTI) tujuannya masuk ranah politik yang mengancam kedaulatan negara di lapangan dan HTI mengusung ideologi khilafah," kata Wiranto, Senin (8/5).
(mdk/noe)