Zulkifli desak KPU ubah aturan pengunduran pilkada calon tunggal
Masyarakat akan dirugikan jika pemilihan kepala daerah harus diundur karena calon tunggal.
Ketua MPR yang juga Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan meminta agar ada perubahan PKPU No 12 tahun 2015. Peraturan mengenai pengunduran Pilkada serentak 2015 sampai 2017 menurutnya melahirkan rekayasa Pilkada melalui calon kepala daerah boneka.
"Tentu tidak sehat kalau ada kandidat yang menjadi calon boneka. Oleh karena itu menurut saya memang peraturan perundang-undangan harus kita benahi," kata Zulkifli di Hotel Sari Pan Pacific, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (28/7).
Zulkifli juga menegaskan unsur ketidaksehatan Pilkada 2015. Menurutnya jika masyarakat menginginkan suatu calon belum tentu bisa kesampaian. Sebab calon kepala daerah tersebut bila tunggal, maka otomatis Pilkada akan diundur sampai Pilkada 2017 mendatang. Hal tersebut akan merugikan masyarakat,
"Kalau orang itu sudah mayoritas, 90 persen masyarakat menginginkan mereka kenapa tidak. Kalau dulu enggak bisa dinilai, kalau sekarang bisa dinilai. Kalau 90 persen rakyat menginginkan kandidat itu kok gak bisa nyalon, karena tidak ada lawan," tuturnya.
Menurutnya dengan dibenahinya kembali undang-undang, akan memunculkan iklim demokrasi yang sehat.
Seperti diketahui untuk mengisi kekosongan kepala daerah jika terpaksa pilkada di suatu wilayah diundur hingga tahun 2017, Kementerian Dalam Negeri akan menunjuk pejabat setingkat eselon satu untuk tingkat gubernur. Sedangkan untuk bupati/walikota, gubernur mengusulkan tiga nama setingkat eselon dua untuk mengisi kekosongan kepala daerah.
Tahun ini, pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2015 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota. Pilkada serentak selanjutnya digelar pada Februari 2017 di 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Pada Juni 2018, akan digelar pilkada di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota.
Baca juga:
Ini alasan KPU tunda pilkada cuma diikuti 1 pasangan
Ramai-ramai dukung pilkada ditunda jika hanya ada satu calon
PKS usulkan pilkada serentak diundur jika hanya ada calon tunggal
Mendagri sebut hingga kemarin di 14 daerah baru ada 1 pasangan calon
Fadli Zon desak calon tunggal di pilkada dipilih secara aklamasi
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.