Mencicipi masakan tidak batalkan puasa, namun ada syaratnya
Rasullulah membolehkan kita untuk mencicipi masakan saat berpuasa, namun ada syarat yang ditetapkan.
Ustaz Yusuf Mansur, apa hukum mencicipi menu untuk berbuka puasa, boleh atau tidak?
Terimakasih,
-
Apa niat puasa Tasu'a? Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatit Tasû‘â lillâhi ta‘âlâ.
-
Apa itu puasa Tasu'a? Kisah ini disebutkan dalam hadist Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma yang berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, kemudian ada yang berkata, “Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan,“Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)- kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan,“Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim).
-
Bagaimana cara berpuasa Tasu'a? Namun, jika tidak bisa berpuasa Tasu'a, maka umat Islam bisa berpuasa sehari setelah puasa Asyura.
-
Bagaimana tata cara puasa Tasu'a? Setelah membaca niat, orang yang berpuasa harus menahan lapar dan haus hingga waktu yang ditentukan, yaitu waktu maghrib. Selain menahan lapar dan dahaga, Anda juga dianjurkan untuk menjauhi hal-hal yang dapat membatalkan puasa seperti berhubungan seksual atau kegiatan yang dapat menimbulkan keluarnya air mani. Di samping itu, orang yang berpuasa juga hendaknya menghindari hal-hal yang dapat mengurangi keutamaan puasa, seperti menggunjing, berkata kotor, dan hal-hal buruk lainnya yang tidak disukai Allah.
-
Apa yang membuat Tasyi Athasyia dikenal luas? Youtuber - Seperti diketahui, Tasyi adalah Youtuber ternama Indonesia. Kontennya banyak mengulas seputar makanan. Ia meraup subscriber dengan cara review makanan viral.
-
Apa yang dimaksud dengan "taubat nasuha"? Doa setelah sholat taubat nasuha yang dibaca oleh Nabi Yunus.
Pembaca merdeka.com
Jawaban
Mencicipi menu boleh, jika tidak ada yang tidak puasa untuk mencicipi, tapi syaratnya hanya di ujung lidah, tidak sampai ditelan.
Dari Ibnu Abbas –Radhiallahu 'Anhuma, Rasullulah SAW bersabda "Tidak mengapa mencicipi cuka atau makanan lainnya selama tidak masuk ke kerongkongan." (H.r. Bukhari secara mu'allaq)
Dikuatkan oleh hadits dari Abu Hurairah, Rasullulah SAW bersabda: "Siapa saja yang lupa ketika puasa kemudian makan atau minum maka hendaknya dia sempurnakan puasanya, karena Allah telah memberinya makan atau minum." (H.r. Bukhari dan Muslim)