Berlangsung Dramatis, Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ganja di Medan
Sat Res Narkoba Polrestabes Kota Medan berhasil menggagalkan penyelundupan ganja seberat 1,3 ton yang akan dikirim ke Ibukota Jakarta.
Proses menggagalkan penyelundupan ganja oleh petugas kepolisian dari Sat Res Narkoba Kota Medan berlangsung dramatis.
Dalam unggahan video Instagram @satresnarkoba_medan, pelaku ditangkap saat tengah mengendarai mobil box yang membawa ganja seberat 1,3 ton di Jalan Letjen Jamin Ginting.
-
Bagaimana pernyataan tersebut dibantah? Seorang dokter kulit di negara bagian Maryland, AS yang berspesialisasi dalam terapi cahaya untuk penyakit kulit membantah klaim kacamata hitam yang dikaitkan dengan kanker."Apakah kacamata hitam yang menghalangi sinar UV bersifat melindungi? Ya. Apakah ada bukti bahwa memakai kacamata hitam berbahaya bagi kesehatan mata atau kulit? Tidak," dikutip dari AFP.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Siapa yang diduga berselingkuh dalam berita tersebut? Tersandung Dugaan Selingkuh, Ini Potret Gunawan Dwi Cahyo Suami Okie Agustina Gunawan Dwi Cahyo suami Okie Agustina kini sedang menjadi sorotan usai foto diduga dirinya menyebar di sosial media.
-
Apa isi dari surat kabar Soenting Melajoe? Terbit pertama kali pada 10 Juli 1912, isi dari surat kabar Soenting Melajoe ini seperti tajuk rencana, sajak-sajak, tulisan atau karya mengenai perempuan, hingga tulisan riwayat tokoh-tokoh kenamaan.
-
Siapa saja yang dibebani dengan pajak di Sumut? Pajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
Video tersebut juga menampilkan petugas kepolisian Sat Res Narkoba Kota Medan membuka isi dari mobil box tersebut. Ditemukan paket ganja yang terisi penuh di dalamnya.
Dikirimkan dari Kota Aceh
Instagram/satresnarkoba_medan ©2022 Merdeka.com
Pihak kepolisian mengetahui tentang adanya pengiriman paket narkotika jenis ganja itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Paket itu akan dikirimkan dari Kota Aceh ke Ibukota Jakarta menggunakan mobil.
"Sejak satu bulan yang lalu, rekan-rekan dari Sat Narkoba sudah melakukan upaya penyelidikan bahwa ada informasi pengiriman barang berupa ganja dari Aceh," ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda dilansir akun Instagram @satresnarkoba_medan (13/12).
Dikabarkan akan Dikirim ke Jakarta
Setelah mengumpulkan berbagai informasi, petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendapatkan informasi jika pelaku mengendarai mobil box dan akan melewati Jalan Letjen Jamin Ginting.
Petugas dari Sat Res Narkoba Kota Medan yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba, Kompol Rafles Langgak Putra langsung mendatangi TKP dan mencurigai salah satu kendaraan yang menjadi target utamanya.
Pelaku sempat panik ketika mengetahui sedang dibuntuti oleh petugas kepolisian. Akhirnya petugas bisa melakukan penghadangan dan penangkapan terhadap pelaku dan juga barang terlarang tersebut.
"Ada informasi bahwa barang ini akan langsung dikirim ke Jakarta," terang Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda.
Penyelundupan 1,3 Ton Ganja
Instagram/satresnarkoba_medan ©2022 Merdeka.com
Setelah melakukan penghadangan terhadap kendaraan tersebut, petugas langsung menangkap pelaku berinisial M (23) warga Gayo Luwes. Ia juga terbukti positif Metampethamine atau sabu.
Saat proses penggeledahan mobil box yang dikendarai pelaku, ditemukan 36 karung dan 365 ganja kering yang dibungkus plastik dibalut dengan lakban warna kuning dengan total 1.338 bungkus atau setara dengan 1,3 ton.
Ganja Kering Siap Edar
Pelaku menerangkan bahwa paket yang dibawanya itu adalah jenis ganja kering yang siap edar. Pemilik ganja itu diketahui bernama Bayu yang menjanjikan upah sebesar 120 ribu per kilo kepada M untuk mengantar paket tersebut.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lanjutan. Selain itu, petugas juga masih dalam proses pengejaran terhadap pelaku yang memesan ganja tersebut.
"Untuk pemesanan barang (ganja) ini masih kita dalami lagi," ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda.