Ini Sosok Pak Akbar Sarosa, Guru Agama SMKN 1 Taliwang yang Dituntut Rp50 Juta Akibat Tegur Siswa untuk Salat
Akbar terancam membayar denda sebesar Rp50 juta lantaran laporan orang tua siswa.
Akbar terancam membayar denda sebesar Rp50 juta lantaran laporan orang tua siswa
Ini Sosok Pak Akbar, Guru Agama SMKN 1 Taliwang yang Dituntut Rp50 Juta Akibat Tegur Siswa untuk Salat
Nasib Akbar Sarosa seorang guru agama di SMKN 1 Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat seolah berada di ujung tanduk.
Berniat untuk mengingatkan siswanya agar mau melaksanakan salat berjamaah, Akbar justru berujung dilaporkan ke pihak berwajib.
Akbar bahkan terancam membayar denda sebesar Rp50 juta lantaran laporan orang tua siswa. Sontak nasib malang Akbar menuai banyak atensi dari teman seprofesi. Selengkapnya, simak rangkuman fakta kasusnya berikut ini.
- Ganjar Dicurhati Petambang Aspal, Petani hingga Guru di Kendari
- Momen Rekan Seprofesi Beri Dukungan untuk Pak Akbar, Guru yang Dituntut Rp50 Juta karena Tegur Siswa agar Salat
- Dua Guru di NTT Diduga Aniaya Siswa, Korban Dipukul Pakai Kayu Pohon Gamal hingga Jatuh ke Tanah
- Ganjar Bicara di Pertemuan Sufi Sedunia, PPP Sebut Bukti Dekat dengan Ulama
Kasus yang melilit Pak Akbar bermula saat dirinya berusaha mendisiplinkan tiga anak didiknya yang tak mau melaksanakan salat berjamaah.
Padahal salat berjamaah adalah kegiatan sekolah yang wajib diikuti oleh seluruh siswa. Pak Akbar dikabarkan memukul siswanya yang bandel.
Salah satu orang tua siswa merasa tidak terima dengan aksi yang dilakukan oleh Pak Akbar. Orang tua tersebut kemudian melaporkan Pak Akbar ke pihak berwajib.
Laporan orang tua siswa tersebut kemudian diterima oleh pihak berwajib. Pak Akbar terancam harus membayar denda mencapai Rp50 juta. Kondisi ini membuat kisah Pak Akbar viral mencuri atensi.
Kemalangan nasib Pak Akbar mendapat atensi lebih dari rekan seprofesi. Para guru kemudian melakukan aksi solidaritas agar Pak Akbar mendapat keadilan.
Tak hanya sekali, aksi solidaritas dari para guru ini dilakukan dua kali dengan menggunakan dalih Pak Akbar tak menyebabkan cidera berat atau cacat permanen.
Ketua Komite SMKN 1 Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Mustakim Patawari meminta majelis hakim agar Akbar diberi kebebasan.
“Tindakan Akbar ini untuk mendisiplinkan siswanya agar patuh pada program sekolah. Lagipula pukulannya tidak berakibat cidera berat atau cacat permanen,”
“Karena itu, kami mohon kepada majelis hakim sebagai benteng terakhir keadilan melihat kasus ini dengan mata hati. Kami mohon Akbar Sarosa diberi kebebasan,” ujar Mustakim dilansir dari Instagram @terang_media pada Jumat (6/10).
Berkat aksi solidaritas para guru ini sidang kasus yang melibatkan Pak Akbar dan orang tua murid ditunda selama sepekan. Para guru berharap, ada keadilan untuk Pak aakbar sebagai tenaga pendidik.
Sejak pertama kali diunggah oleh akun Tik Tok Deni Ali, kasus Pak Akbar ini terus mendapat sorotan. Hingga artikel ini ditulis, video ini sudah diputar lebih dari 1 juta kali pengguna Tik Tok.