Fakta Kecelakaan Beruntun di Simalungun Sumatra Utara, 6 Orang Tewas dan Sopir Truk Positif Narkoba
Penyebab kecelakaan tersebut berawal dari truk tronton yang mengalami rem blong dan sopir positif narkoba.
Penyebab kecelakaan tersebut berawal dari truk tronton yang mengalami rem blong dan sopir positif narkoba.
Fakta Kecelakaan Beruntun di Simalungun Sumatra Utara, 6 Orang Tewas dan Sopir Truk Positif Narkoba
Baru-baru initelah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum KM 24-25 lintas Kota Pematangsiantar - Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara pada Rabu (24/1) siang.
- Sopir Truk Kontainer Ugal-ugalan & Tabrak Warga di Kota Tangerang Positif Narkoba!
- Fakta di Balik Tabrakan KA Taksaka dan Truk Molen di Bantul, Sebabkan Sejumlah KA Alami Keterlambatan
- Fakta Insiden KA Putri Deli Tabrak Truk Tronton di Sergai, Diduga Sopir Nekat Terobos Palang Pintu Perlintasan
- 5 Fakta Kecelakaan Bus Rombongan SMAN 1 Sidoarjo di Tol Ngawi - Kertosono, Awalnya Hindari Truk Pecah Ban
Kecelakan ini melibatkan 1 unit truk tronton, 5 unit kendaraan roda empat, dan 5 unit kendaraan roda dua yang terparkir di sisi jalan. Tabrakan beruntun menyebabkan 6 orang meninggal dunia dan 4 orang lainnya mengalami luka-luka.
Berikut rentetan fakta kecelakaan beruntun di Simalungun yang dirangkum merdeka.com berikut ini.
Kronologi Kecelakaan
Menurut keterangan Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa, kendaraan truk tronton yang dikemudikan Dedi Setiadi datang dari arah Pematang Raya dengan kecepatan sedang.
Saat sampai di lokasi kejadian, diduga tiba-tiba rem truk mengalami blong, sehingga sang sopir tidak dapat mengendalikan laju kendaraan. Kemudian kecelakaan pun tidak dapat dihindarkan. Truk tronton pun akhirnya menabrak mobil dan sepeda motor.
Kemudian truk berhenti setelah menabrak 1 mobil penumpang Terios, yang saat bersamaan datang dari arah Pematangsiantar menuju Pematang Raya. Peristiwa ini sontak membuat heboh masyarakat sekitar TKP, terlebih bertepatan dengan acara pesta pernikahan.
(Foto: liputan6.com)
Sopir Truk Jadi Tersangka
Mengutip Liputan6.com (26/1), setelah pihak berwajib melakukan penyelidikan terkait peristiwa kecelakaan maut tersebut sang sopir truk tronton telah ditetapkan menjadi tersangka.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi pada Jumat (26/1).
"Dalam peristiwa itu, sopir truk tronton Mitsubishi Fuso yang dikemudikan Dedi Setiadi telah ditetapkan menjadi tersangka," jelasnya, mengutip Liputan6.com (26/1).
Positif Narkoba
Dugaan awal terjadinya kecelakaan beruntun yang melibatkan belasan kendaraan ini disebabkan oleh rem blong dari truk tronton. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, rupanya sang sopir truk positif mengonsumsi narkoba.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap sopir truk, ternyata positif mengonsumsi narkoba saat berkendara. Kasus ini masih terus didalami," lanjut Kapolda Sumut.
Berdasarkan pemeriksaan, sang sopir mengonsumsi narkoba jenis Amphetamine atau sabu-sabu. Selain itu, ia mengaku sudah mengonsumsi barang terlarang tersebut empat hari sebelum kejadian maut.
Minta Tanggung Jawab Perusahaan
Dari kecelakaan maut tersebut, pihak Polda Sumut akan meminta pertanggungjawaban dari pihak perusahaan angkutan yang mempekerjakan sang sopir sebagai upaya dari penegakan hukum.
"Kita akan menegakkan hukum secara teliti dengan fakta-fakta yang ada di lapangan. Seperti apa pengeremannya, dan teknis lainnya sehingga peristiwa ini dapat diungkap," jelas Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Kapolda Sumut turut mengimbau kepada sopir-sopir truk agar tidak mengknsumsi alkohol atau narkoba ketika berkendara. Hal ini sangat berpengaruh pada refleks ketika sedang mengemudi.
"Saya tegaskan kepada masyarakat, asosiasi pengemudi, serta penyelenggara hukum angkutan untuk memastikan sang sopir tidak dalam pengaruh alkohol apalagi memakai narkoba," terangnya.