Gasak Uang Rp6,5 Juta, Polisi Gadungan Ini Tipu Korbannya dengan Modus Ajak Nikah
Seorang wanita asal Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) bernasib apes setelah dirinya menjadi korban penipuan seorang polisi gadungan.
Seorang wanita warga Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) berinisial RS (20), bernasib apes setelah dirinya menjadi korban penipuan seorang polisi gadungan.
RS mengaku pertama kali berkenalan dengan pelaku yang berinisial CS, di salah satu rumah makan di Kota Palembang. Saat berkenalan, CS mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Brigade Polisi Satu (Briptu).
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
“Saya kenalan dengan dia di bulan November 2020 lalu. Dia mengaku bertugas di Polda Sumsel,” kata RS, saat berada Polda Sumsel pada Kamis (4/3).
Melansir dari Liputan6.com, berikut modus yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Modus Ajak Nikah
Baru beberapa bulan kenal, RS dan CS akhirnya menjalin hubungan pada bulan Januari 2021 lalu. CS pun mencoba meyakinkan RS bahwa hubungan mereka serius dengan mengajak RS untuk menikah.
RS mengatakan, padahal CS berencana akan mengajak keluarganya menyambangi rumahnya untuk melakukan prosesi lamaran di Palembang pada Jumat (5/3).
“Padahal rencana kami, besok CS sekeluarga akan ke rumah, untuk menentukan tanggal pernikahan. Dia sendiri yang mengajak saya menikah pertama kali,” ujarnya.
Tak Dapat Dihubungi
Namun, sebelum proses lamaran berlangsung, CS ternyata tidak bisa dihubungi. Bahkan saat ditelepon, CS tidak pernah menggubris RS.
Sebelumnya, RS sempat mentransfer uang sebesar Rp6,5 juta kepada CS setelah terbuai oleh rayuan pelaku yang mengatakan akan membelikannya mahar pernikahan.
Korban Sempat Curiga
Sebelum hilang kontak, RS mengaku sempat menaruh curiga ke CS. Pasalnya, CS tidak pernah mau mengantarnya ke depan rumahnya di Palembang.
“Dia cuma mengantar saya di depan lorong saja, tidak pernah sampai ke rumah. Sekarang, nomor WhatsApp dia kadang aktif, kadang tidak. Lalu kami hilang kontak begitu saja,” ujarnya.
Dilaporkan ke Polisi
Atas kejadian ini, akhirnya RS melaporkan pelaku ke polisi. Kuasa Hukum RS, Billy De Oscar mengatakan, kliennya masih berusaha menghubungi CS, namun hingga kini keberadaan CS tidak diketahui.
"Kami berharap agar polisi segera menangkap CS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.