Warga Medan Bisa Berobat Hanya Pakai KTP, Mulai 1 Desember
Terhitung per tanggal 1 Desember 2022 mendatang, warga Kota Medan sudah bisa menggunakan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di semua rumah sakit di ibukota provinsi Sumatra Utara.
Terhitung per tanggal 1 Desember 2022 mendatang, warga Kota Medan sudah bisa menggunakan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di semua rumah sakit di ibukota Provinsi Sumatra Utara.
Saat ini Provinsi Sumatra Utara telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, sebab angka kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Medan telah mencapai angka 96 persen dari jumlah penduduk.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Apa yang dibahas oleh Dirut BPJS Kesehatan dan Wali Kota Balikpapan dalam pertemuan tersebut? Kunjungan tersebut untuk membahas langkah peningkatan layanan kesehatan dan manfaatnya bagi warga Kota Balikpapan.
-
Apa yang diungkap oleh Wakil Menteri Kesehatan? Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkap saat ini 300 perundungan di sekolah spesialis kedokteran. Hasil itu berdasarkan hasil investigasi Kemenkes di Universitas Diponegoro, Universitas Airlangga, Universitas Sumatera Utara dan Universitas Sriwijaya.
-
Apa saja yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan untuk memaksimalkan pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta? Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehata Nasional (JKN), BPJS Kesehatan resmi memperkenalkan inovasi terbaru melalui Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS).Kedua inovasi tersebut dirancang untuk memaksimalkan pemberian informasi dan menangani pengaduan peserta di rumah sakit.
-
Bagaimana cara petugas kepolisian memeriksa status kepesertaan BPJS Kesehatan? Dalam prosesnya nanti, petugas kepolisian akan melakukan pemeriksaan status kepesertaan JKN melalui portal situs BPJS Kesehatan atau dicek melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Peresmian penggunaan KTP untuk pelayanan kesehatan terungkap pada saat Wali Kota Medan, Bobby Nasution menerima kunjungan dari Kepala BPJS Kesehatan, Sari Quratul Aini di Balai Kota Medan pada Senin (28/11).
Pertemuan ini sekaligus menandatangani kesepakatan antara Pemkot Medan dan BPJS Kota Medan tentang Penetapan Peserta Awal Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah Kota Medan dalam Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2022-2023.
Sosialisasikan Kepada Masyarakat
Dalam pertemuan tersebut, Bobby Nasution mengatakan, sebagai salah satu program prioritas di bidang kesehatan, sudah mencapai tahap untuk mengcover masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan. Ia berharap program ini bisa membawa kebaikan bagi masyarakat.
Setelah capaian ini, Pemkot Medan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat perihal penggunaan KTP sebagai media untuk meminta pelayanan kesehatan. Selain itu, masyarakat tidak lagi kesusahan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.
©2015 Merdeka.com
"Saya minta Pak Asisten Pemerintahan sampaikan ke semua jajaran baik dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga ke lingkungan untuk mensosialisasikan hal ini. Dengan begitu tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan dan bahkan takut untuk datang ke fasilitas kesehatan," terang Bobby Nasution dilansir portal.pemkomedan.go.id (28/11).
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan, Sari Quratul Aini mengatakan, Kota Medan telah mencapai angka kepesertaan BPJS Kesehatan yang paling tinggi di Sumut. Ia juga berharap di tahun depan Kota Medan juga bisa mencapai target nasional yang ditetapkan pemerintah yaitu 98 persen.
"Nanti setiap masyarakat yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) apabila ia belum terdaftar atau belum aktif karena menunggak itu bisa dialihkan menjadi pembiayaan Peserta Bantuan Iuran (PBI). Karena semua sistem telah terintegrasi dengan pihak rumah sakit." terang Sari Quratul Aini dilansir portal.pemkomedan.go.id (28/11).