Kemenkumham Sumut Tetapkan Pelarangan Telepon Genggam di Lapas, Ini Alasannya
Pihak Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Utara telah sepakat dan menandatangani deklarasi "Zero Halinar" atau disebut Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba.
Pihak Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Utara telah sepakat dan menandatangani deklarasi "Zero Halinar" atau disebut Zero Handphone, Pungli dan Narkoba. Hal ini telah ditetapkan bahwa penggunaan telepon genggam selama di ruang tahanan sudah tidak diberlakukan.
Selain itu, dengan adanya peraturan "Zero Halinar" narkoba dan pungutan liar pun sudah menjadi barang haram sekaligus tidak boleh ada lagi di lembaga permasyarakatan.
-
Siapa saja yang dibebani dengan pajak di Sumut? Pajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
-
Bagaimana Imlek dirayakan di Sumut? Sejarah perayaan Imlek di Indonesia telah ada sejak abad ke-15 ketika pedagang Tionghoa datang ke Nusantara. Perayaan ini telah menjadi bagian dari budaya Indonesia, dengan tradisi seperti memasang lampion, menyiapkan makanan khas Imlek, dan memberikan angpao.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja bakti di Sumut? Saat kerja bakti, tak jarang terjadi komunikasi yang intens antarwarga.
-
Bagaimana pesan berantai lucu menyebarkan kebahagiaan di Sumut? Dengan kemudahan teknologi, pesan-pesan ini tidak hanya menawarkan hiburan sejenak, tetapi juga menciptakan ikatan sosial yang kuat di antara pengirim dan penerima. Pesan berantai lucu sering kali mengambil bentuk meme, teka-teki, atau anekdot humoris yang dirancang untuk mengundang senyum dan tawa. Fenomena ini mengilhami kreativitas dalam menyusun pesan-pesan yang tidak hanya menghibur tetapi juga mungkin menginspirasi orang lain untuk berpartisipasi dan berbagi kembali, menciptakan lingkaran positif yang memperkaya interaksi sosial di dunia maya.
-
Kapan Suwardi memulai budidaya belut? Ia sudah menjalankan usaha itu sejak 3 tahun lalu.
-
Mengapa serangan harimau di Sukabumi menjadi sorotan media asing? Kasus penyerangan harimau terhadap manusia sendiri kala itu sampai mendapat sorotan koran asing milik Belanda, karena seringkali brutal dan korbannya sulit tertolong.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Imam Suyudi mengatakan bahwa kesepakatan "Zero Halinar" itu harus dijadikan pedoman dalam bekerja.
"Setelah kita menandatangani deklarasi ini berarti kita siap untuk bertanggung jawab penuh atas segala yang terjadi ke depannya," ucapnya saat memimpin apel deklarasi "Zero Halinar" di Medan melansir dari ANTARA (17/5).
Wujudkan Lembaga yang Bersih
©2023 Liputan6.com/Herman Zakharia
Imam Suyudi mengatakan dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dibutuhkan upaya terpadu, komprehensif dan keterlibatan semua pihak.
Selain itu, dalam metode pencegahan dan pemberantasan yang paling efektif dan mendasar dengan cara promotif dan preventif sekaligus upaya praktis dan nyata bila diperlukan dengan upaya represif manusiawi.
"Ingat selalu 3 kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Berantas Peredaran Narkoba, Sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait," katanya.
Minimalisir Masuknya Telepon Genggam
flickr
Imam mengungkapkan bahwa yang menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan pemasyarakatan ini adalah back to basic. Hal ini bisa menjadi pemicu lembaga pemasyarakatan semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan juga Inovatif atau disingkat PASTI.
"Mari kita jaga marwah lembaga dengan integritas, profesional dalam melaksanakan tugas, akuntabel dalam pengelolaan anggaran, sinergi dalam bekerja, transparan dalam memberikan informasi dan inovatif," katanya.
Imam juga meminta kepada jajarannya untuk menekan dan meminimalisir masuknya handphone dan barang-barang terlarang lainnya ke dalam lapas serta memutus mata rantai segala bentuk praktik pungutan liar.
"Lakukan langkah masif untuk mengatasi berbagai penyimpangan yang terjadi dalam rangka optimalisasi layanan permasyarakatan terhadap warga binaan pemasyarakatan," pungkas Imam.
Musnahkan Barang Sitaan
©2022 Merdeka.com/Liputan6.com
Pada saat deklarasi, terdapat berbagai macam barang-barang sitaan yang berasal dari para napi setelah dilakukan penggeledahan yang dilaksanakan oleh kantor wilayah dan lapas/rutan wilayah Medan dan sekitarnya.
Dari hasil penggeledahan, telah terkumpul sebanyak 788 telepon genggam, 106 senjata tajam, 300 barang elektronik, dan 250 barang terlarang lainnya. Kemudian, seluruh barang tersebut dimusnahkan sebagai bentuk nyata dalam memberantas penggunaan telepon genggam serta barang terlarang.