Lakukan Pencurian dan Pencabulan, Pria Berjuluk Kolor Ijo Gorontalo Ditangkap Polisi
Karimu sendiri dijuluki sebagai Kolor Ijo Gorontalo lantaran kerap melakukan aksi tak senonoh saat mencuri di rumah warga pada malam hari.
Petualangan Karimu (31) sebagai pencuri dan pelaku pelecehan seksual yang meresahkan warga akhirnya berakhir pada Minggu (21/2). Ia ditangkap oleh personel Polres Bone Bolango (Bonebol) di sebuah rumah bersama temannya yang juga bertindak sebagai penadah barang curian.
Karimu sendiri dijuluki sebagai Kolor Ijo Gorontalo lantaran kerap melakukan aksi tak senonoh saat mencuri di rumah warga pada malam hari.
-
Kapan kejadian asusila tersebut terjadi? Peristiwa itu terjadi dalam rentang 3-7 Oktober 2023. Saat itu, Hasyim Asyari tengah melakukan kunjungan kerja ke Belanda pada tanggal 03 Oktober – 7 Oktober 2023.
-
Kenapa KH Hasyim Asy'ari jatuh pingsan saat menerima kabar tentang agresi militer? Mendengar kabar itu, beliau sangat kaget hingga jatuh pingsan. Meski sempat diperiksa oleh dokter, nyawanya tak bisa diselamatkan.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Dimana kasus asusila tersebut terjadi? Hasyim Asy'ari juga terbukti melakukan hubungan badan dengan anggota PPLN saat bertugas di Amsterdam, Belanda dalam rangka Bimtek.
-
Siapa yang melaporkan kasus asusila terhadap Hasyim Asy'ari? Hasyim dipecat terkait kasus asusila yang dilaporkan anggota Pelantikan Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT.
“Karimu sendiri berhasil ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah bersama kedua temanya yang berperan sebagai penadah hasil curian," kata Kapolres Bonebol AKBP Suka Irawanto seperti dilansir dari Liputan6.
Alasan Ekonomi
AKBP Suka Irawanto mengatakan, berdasarkan pengakuan Karimu, Ia terpaksa melakukan perbuatan pencurian lantaran impitan ekonomi.
Karimu juga mengaku jika saat ini dirinya tidak memiliki pekerjaan tetap dan memilih mencari uang dengan cara instan dengan mencuri harta para korbannya.
"Dia mengambil barang apa saja yang bisa dijadikan uang. Dan korbannya bukan hanya satu rumah saja dalam satu malam," ungkap AKBP Suka Irawanto.
Rumah Korban Sudah Diincar Terlebih Dahulu
©2018 Merdeka.com
AKBP Suka Irawanto menambahkan, sebelum menjalankan aksinya, Karimu sudah lebih dulu memantau kondisi rumah para calon korbannya. Jika saat pencurian ia melihat gadis yang tengah tertidur lelap, ia tak segan untuk menyetubuhi korban.
"Hingga kini kami masih melakukan penyelidikan terkait pencabulan yang dilakukan Karimu sendiri," ujarnya.
Dalam catatan pihak kepolisian, Karimu sudah lima kali ditangkap dengan kasus serupa. Akibat perbuatannya, Karimu dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal di atas 7 tahun penjara.