Miliki Ladang Ganja, Seorang Pria Paruh Baya di Tanah Karo Berhasil Ditangkap Polisi
Seorang pria berinisial LG alias Pagadung yang berusia 59 tahun kedapatan memiliki sebuah ladang ganja yang diungkap oleh kepolisian dari Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo.
Seorang pria berinisial LG alias Pagadung yang berusia 59 tahun kedapatan memiliki sebuah ladang ganja yang diungkap oleh kepolisian dari Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo pada hari Senin (8/5) sekira pukul 14.30 WIB.
Menurut unggahan akun Instagram resmi @polres_tanahkaro pada Jumat (12/5), operasi pengungkapan dan penangkapan kepemilikan ladang ganja itu di Desa Bukit, Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo.
-
Siapa saja yang dibebani dengan pajak di Sumut? Pajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
-
Bagaimana Imlek dirayakan di Sumut? Sejarah perayaan Imlek di Indonesia telah ada sejak abad ke-15 ketika pedagang Tionghoa datang ke Nusantara. Perayaan ini telah menjadi bagian dari budaya Indonesia, dengan tradisi seperti memasang lampion, menyiapkan makanan khas Imlek, dan memberikan angpao.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja bakti di Sumut? Saat kerja bakti, tak jarang terjadi komunikasi yang intens antarwarga.
-
Bagaimana pesan berantai lucu menyebarkan kebahagiaan di Sumut? Dengan kemudahan teknologi, pesan-pesan ini tidak hanya menawarkan hiburan sejenak, tetapi juga menciptakan ikatan sosial yang kuat di antara pengirim dan penerima. Pesan berantai lucu sering kali mengambil bentuk meme, teka-teki, atau anekdot humoris yang dirancang untuk mengundang senyum dan tawa. Fenomena ini mengilhami kreativitas dalam menyusun pesan-pesan yang tidak hanya menghibur tetapi juga mungkin menginspirasi orang lain untuk berpartisipasi dan berbagi kembali, menciptakan lingkaran positif yang memperkaya interaksi sosial di dunia maya.
-
Kapan Suwardi memulai budidaya belut? Ia sudah menjalankan usaha itu sejak 3 tahun lalu.
-
Mengapa serangan harimau di Sukabumi menjadi sorotan media asing? Kasus penyerangan harimau terhadap manusia sendiri kala itu sampai mendapat sorotan koran asing milik Belanda, karena seringkali brutal dan korbannya sulit tertolong.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap LG alias Pagadung yang merupakan warga Desa Bukit, Kecamatan Dolat Rakyat.
"Pagadung ditangkap karena kedapatan menanam dan memiliki tanaman narkotika jenis ganja," kata Ronny.
Terima Informasi dari Masyarakat
Pixabay ©2020 Merdeka.com
AKBP Ronny Nicolas menerangkan, proses penangkapan Pagadung berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat sekitar. Terdapat sebuah ladang ganja di kawasan Desa Bukit yang kemudian ditindak lanjut oleh Tim Satresnarkoba.
"Dari informasi masyarakat, langsung kita ke lapangan untuk lakukan penyelidikan terkait kepemilikan ladang ganja tersebut," katanya.
Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan sebuah ladang ganja yang dilaporkan oleh masyarakat sekitar. Akhirnya Tim Satresnarkoba melakukan pengintaian terkait keberadaan pemilik ladang ganja tersebut.
"Petugas melihat seorang laki-laki berada di sekitar ladang ganja. Kemudian langsung dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku," tambah Ronny.
Temukan Barang Bukti
Barang bukti kepemilikan tanaman ganja (Dok: Instagram/polres_tanahkaro) ©2023 Merdeka.com
Setelah ditangkap, petugas juga berhasil mengumpulkan barang bukti berupa 24 batang yang diduga pohon ganja meliputi akar, batang, ranting dan juga biji. Kemudian ada narkotika jenis ganja dalam bentuk daun dan batang kering yang dibungkus dengan plastik.
Menurut pengakuan pelaku, ladang ganja tersebut rupanya miliknya sendiri. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Atas kepemilikan ladang ganja tersebut, pelaku terjerat pasal 111 Ayat 2 dan pasal 114 Ayat 2 dari UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia pun juga terancam hukuman kurungan maksimal 20 tahun penjara," pungkas AKBP Ronny.