Nekat Beli HP Pakai Uang Palsu, Begini Nasib Pria di Medan
Seorang pria di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) mengalami nasib apes setelah nekat membeli sebuah handphone menggunakan uang palsu.
Seorang pria di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) mengalami nasib apes setelah nekat membeli sebuah handphone menggunakan uang palsu. Pasalnya, kini pria tersebut telah ditangkap dan diamankan pihak Kepolisian Polsek Patumbak pada Rabu (25/11).
"Tersangka yang diamankan bernama Bobby Hartono (34) warga Kecamatan Deli Tua, Kota Medan," kata Kapolsek Patumbak Kompol Arifin Fachreza pada Selasa (1/12).
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan? Iya benar, Pelaku pembunuh Fonda sudah ditangkap. Pelaku tertangkap di daerah Binjai dan kedua kakinya ditembak karena sempat melawan petugas,"
-
Siapa yang ditangkap polisi karena diduga mengedarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
Ia menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari pengaduan korban bernama Rizky Ananda (20) yang menerima uang diduga palsu dari tersangka saat melakukan transaksi jual beli handphone. Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Korban Curiga dan Melapor ke Polisi
Korban dan tersangka melakukan transaksi di Jalan Garu VI, Medan Amplas pada Rabu (25/11). Korban yang curiga dengan uang yang diberikan oleh pelaku, langsung menghubungi pihak kepolisian.
Petugas pun langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka. Dari tangan tersangka, petugas menyita 19 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang rencananya akan digunakan untuk membayar handphone yang dibelinya dari korban.
Temukan Barang Bukti Alat yang Digunakan Mencetak Uang Palsu
Setelah berhasil menangkap tersangka, polisi pun melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka di Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua pada Jumat (27/11).
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 17 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, satu unit mesin printer, satu penggaris rol besi, pisau cutter, lima unit suntik printer dengan isi tinta warna berbagai jenis, satu ember berisi tinta bekas, satu rim kertas HVS ukuran A4, dua amplop dan satu botol tinta.
"Dari hasil interogasi kita, tersangka melakukan pemalsuan dengan cara menggunakan uang palsu, kemudian di fotocopy dengan menggunakan printer yang selanjutnya diperbanyak untuk diedarkan," katanya.