Persyaratan CPNS 2023, Lengkap Beserta Cara Daftar dan Jadwal Pelaksanaannya
Persyaratan CPNS 2023 harus dipenuh bagi para calon yang ingin mendaftar.
Praktis dan mudah.
Persyaratan CPNS 2023, Lengkap Beserta Cara Daftar dan Jadwal Pelaksanaannya
Persyaratan CPNS 2023 harus dipenuh bagi para calon yang ingin mendaftar.
Pemerintah akan segera membuka proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Pembukaan rekrutmen CPNS 2023 akan dimulai dari tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Setidaknya ada 78.862 formasi yang dibuka untuk proses rekrutmen tersebut yang terdiri dari beberapa formasi CPNS, yakni 28.903 formasi CPNS dan 49.959 PPK di tingkat pusat.
Bagi Anda calon pendaftar baru, sebaiknya mengetahui syarat dan cara mendaftarnya. Berikut persyaratan CPNS 2023 dan caranya yang merdeka.com lansir dari situs resmi SSCASN:
-
Kapan pengumuman seleksi CPNS 2023 akan dimulai? Pengumuman seleksi akan mulai diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah pada 16-30 September 2023.
-
Kapan Sumonar 2023 diselenggarakan? Pada tanggal 25 November hingga 3 Desember 2023, Kota Yogyakarta menggelar acara seni bertajuk Sumonar 2023.
-
Apa saja yang dilombakan dalam Nusantara Sumpit Open 2023? “Turnamen ini adalah sekadar pemicu atau pemberi semangat dalam rangka pelestarian budaya nusantara.
-
Apa tujuan dari penyelenggaraan Sumonar 2023? Festival ini diharapkan mampu berdampak secara luas. Menumbuh suburkan ekosistem khususnya seni cahaya di DIY. Semoga seni cahaya ini mampu menjadi energi yang merefleksikan tingginya inovasi seni dan menjadi pencerah Yogyakarta yang gaung budayanya tidak pernah padam,”
-
Kapan HUT TNI 2023 diperingati? 5 Oktober ditandai sebagai peringatan Hari Ulang Tahun TNI.
-
Kapan Nusantara Sumpit Open 2023 diadakan? Misalnya saja Nusantara Sumpit Open 2023 yang telah berlangsung pada 28-30 November 2023 lalu sebagai upaya melestarikan budaya lokal di Kalimantan.
Persyaratan CPNS 2023
Persyaratan CPNS 2023 penting diketahui sebelum mendaftar. Bagi calon yang baru pertama kali mendaftarkan diri untuk seleksi CPNS dan PPPK lewat link pendaftaran CPNS 2023 di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login. Adapun persyaratan CPNS 2023 yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Nomor Kartu Keluarga (KK).
3. Nomor NPWP (jika ada).
4. Nomor Telepon.
5. Email Aktif.
6. Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) untuk seorang tenaga medis.
7. Transkrip Nilai.
8. Pas Foto.
9. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Cara Daftar Seleksi CPNS 2023 bagi Peserta Baru
1. Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
2. Setelah itu, pilih “Daftar” di laman awal. Lalu isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK
3. Verifikasi nomor telepon dan email aktif
4. Verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK
5. Tunggu proses verifikasi
6. Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi
7. Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS dan PPPK. Lalu pilih formasi dan klik daftar
Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS 2023
• Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
• Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
• Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
• Pengumuman hasil seleksi adminstrasi 6-9 Oktober 2023
• Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
• Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
• Pengumuman setelah sanggah: 13-19 Oktober 2023
• Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
• Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023
• Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
• Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
• Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
• Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
• Masa sanggah 15-17 November 2023
• Jawab sanggah: 15-19 November 2023
- Penting! Pendafftaran CPNS dan PPPK Ditutup Hari Ini Jam 23.59 WIB, Cek Syarat hingga Dokumen yang Dibutuhkan
- Pendaftaran Seleksi CPNS Tutup 3 Hari Lagi, Simak Persyaratan, Dokumen Hingga Jadwal Lengkapnya
- Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Diundur, Ini Jadwal Terbarunya
- Siapkan Persyaratan, Kemenkumham Buka Lowongan 1.015 CPNS dan 1.563 PPPK di 2023
• Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18-22 November 2023
• Pengumuman pasca-sanggah: 18-24 November 2023
• Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25-27 November 2023
• Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28-30 November 2023
• Penarikan data final: 1-2 Desember 2023
• Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
• Pengumuman daftar peserta waktu dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023
• Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
• Integrasi nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023
• Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024
• Masa sanggah: 5-7 Januari 2024
• Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024
• Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024
• Pengumuman kelulusan pasca-sanggah: 8-14 Januari 2024
• Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
• Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024
Jadwal Seleksi PPPK 2023
Jadwal seleksi PPPK 2023 adalah sebagai berikut:
• 16 - 30 September 2023: Pengumuman Seleksi
• 17 September - 3 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
• 17 September - 5 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
• 6 - 9 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
• 10 - 12 Oktober 2023: Masa Sanggah
• 10 - 14 Oktober 2023: Jawab Sanggah
• 13 - 19 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
• 20 - 22 Oktober 2023: Penarikan Data Final
• 23 - 26 Oktober 2023: Penjadwalan Seleksi Kompetensi
• 27 - 30 Oktober 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi
• 1 - 25 November 2023: Pelaksanaan Seleksi kompetensi
• 6 - 27 November 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
• 21 November - 1 Desember 2023: Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi
• 28 November - 4 Desember 2023: Pengumuman Kelulusan
• 5 - 7 Desember 2023: Masa Sanggah
• 5 - 9 Desember 2023: Jawab Sanggah
• 8 - 12 Desember 2023: Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah
• 8 - 14 Desember 2023: Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
• 15 Desember 2023 - 13 Januari 2024; Pengisian DRH NI PPPK
• 14 Januari - 12 Februari 2024: Usul Penetapan NI PPPK.