Polda Sumut Ungkap Tempat Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi
Polda Sumut baru-baru ini kembali mengungkap tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi di Deli Serdang.
Kepolisian Polda Sumatra Utara berhasil mengungkap tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi di Kabupaten Deli Serdang.
Polda Sumut Ungkap Tempat Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi
Oplos Tabung Gas 3 Kg
Melansir dari akun instagram poldasumaterautara (10/8), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap pangkalan pengoplosan gas LPG 3 Kg. (foto: instagram/poldasumaterautara)
- Polisi Bunuh Ibu Kandung Pakai Gas Elpiji di Cileungsi Mengidap Gangguan Jiwa Sejak 2020
- Saksi Ungkap Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Pakai Gas Elpiji Diduga Jualan Miras
- Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan LPG Subsidi ke LPG 12 Kg, Pertamina Patra Niaga Respons Begini
- Bangunan hingga Mobil Terdampak Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim
Pada Selasa (8/8), tempat pengoplosan gas ditemukan berada di Jalan Masjid Dusun V, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Tempat itu merupakan sebuah ruko yang dijadikan pangkalan atas nama Alisia Rivanola Amelia. (foto: instagram/poldasumaterautara)
Hasil Penyelidikan
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, Subdit Indagsi telah melakukan penyelidikan adanya tempat pengoplosan gas 3kg. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan adanya dugaan pengoplosan gas 3kg bersubsidi yang dioplos ke tabung gas 12kg non subsidi.
"Penyidik menemukan di lapangan bahwa mereka melakukan praktik pengoplosan dengan berpindah-pindah tempat untuk menghindari pantauan polisi,"
ucap Kombes Pol Hadi Wahyudi mengutip dari Instagram poldasumaterautara.
Hadi melanjutkan, bahwa tempat pengoplosan gas subsidi 3kg ini merupakan kedua kalinya yang berhasil diungkap Polda Sumut. Sebelumnya ada di Jalan Sei Kapuas, Kecamatan Medan Sunggal.
Tiga Pelaku Ditangkap
Dari penangkapan tersebut, petugas Ditreskrimsus Polda Sumut berhasil mengamankan tiga pelaku yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Masing-masing berinisial MN, RSB, dan BM. Mereka bertiga merupakan karyawan yang bekerja di tempat pengoplosan.
Buru Pemilik
Kombes Pol Hadi mengatakan, pihaknya saat ini masih terus melakukan perburuan dan pengejaran terhadap pemilik tempat pengoplosan tersebut.
"Identitas pemilik sudah kita ketahui dan kita minta segera untuk menyerahkan diri,"
kata Kombes Pol Hadi