Rukun Puasa dan Syaratnya, Umat Muslim Wajib Tahu
Rukun dan syarat sah puasa ini wajib diketahui setiap Muslim.
Rukun dan syarat sah puasa ini wajib diketahui setiap Muslim.
Rukun Puasa dan Syaratnya, Umat Muslim Wajib Tahu
Rukun puasa dan syaratnya penting diketahui setiap Muslim.
Salah satu bekal yang harus kita perhatikan saat puasa Ramadan adalah ilmu. Ibnu Qayyim rahimahullah pernah berkata,
“Orang yang beramal tanpa ilmu bagai orang yang berjalan tanpa ada penuntun. Sudah dimaklumi bahwa orang yang berjalan tanpa penuntun tadi akan mendapatkan kesulitan dan sulit bisa selamat. Taruhlah ia bisa selamat, namun itu jarang. Menurut orang yang berakal, ia tetap saja tidak dipuji bahkan dapat celaan.”
-
Apa yang dimaksud dengan puasa Syawal? Ya, ibadah sunnah tersebut adalah puasa Syawal. Berbeda dengan puasa Ramadhan, puasa Syawal dianjurkan dilakukan selama 6 hari. Bahkan, umat Islam tidak perlu mengerjakannya secara berurutan. Puasa sunnah ini bisa dikerjakan selama masih di bulan Syawal, kecuali tanggal 1 Syawal atau bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri.
-
Apa saja keutamaan puasa Syawal? Berikut adalah keutamaan puasa Syawal yang perlu diketahui: 1. Penyempurna puasa Ramadan: Puasa Syawal adalah kesempatan yang diberikan Allah kepada umat Muslim untuk melengkapi ibadah puasa Ramadan. Dengan berpuasa selama enam hari di bulan Syawal, umat Muslim dapat menyempurnakan amalan ibadah mereka dan menambah keutamaan mereka di mata Allah.
-
Apa maksud dari tirakat puasa? Tirakat adalah usaha yang dilakukan dengan tujuan menahan hawa nafsu dan mengasingkan diri dalam mencapai kesucian. Dalam Islam, tirakat dipahami sebagai suatu usaha yang dilakukan oleh seorang Muslim dengan melakukan amalan tertentu untuk menuju jalan Allah SWT.
-
Apa yang dimaksud dengan 'qada puasa'? Adapun kegiatan mengganti puasa ini dikenal sebagai qada puasa. Dilansir Rumaysho, yang dimaksud qada adalah mengerjakan suatu ibadah di luar batasan waktunya.
Kemudian ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz juga mengatakan,
“Siapa yang beribadah kepada Allah tanpa didasari ilmu, maka kerusakan yang ia perbuatan lebih banyak daripada maslahat yang diperoleh.” (Majmu’ Al Fatawa).
Meski sudah biasa menjalankan puasa Ramadan di setiap tahunnya, tidak sedikit orang yang bingung dengan rukun puasa dan syarat sahnya. Mengutip dari rumaysho.com, berikut merdeka.com ulas apa saja rukun puasa dan syarat sahnya.
Rukun Puasa
Berdasarkan pada kesepakatan ulama, rukun puasa ada dua, yang keduanya harus dikerjakan saat berpuasa, yaitu niat dan menahan diri dari berbagai pembatal puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Niat
Rukun puasa yang pertama adalah niat. Berkaitan dengan hal ini, hadis dari ‘Umar bin Khottob menjelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Niat puasa Ramadan penting untuk dilafalkan agar dapat membedakan puasa wajib ini dengan puasa sunah. Anda bisa melafalkannya cukup dalam hati, dan tidak perlu sampai di lisan.
Imam Nawawi berkata,
“Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan. Masalah ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama.”
Untuk puasa Ramadan, niat harus dibaca pada malam hari. Jika niat puasa wajib dilakukan sebelum tenggelamnya matahari atau setelah masuk waktu fajar (Subuh), maka tidaklah sah puasanya. Kewajiban berniat di malam hari adalah berdasarkan hadits dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma dari Hafshoh –istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang tidak berniat sebelum fajar (Shubuh), maka puasanya tidak sah.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, dan An Nasa’i).
Menahan Diri
Rukun puasa yang kedua, yaitu menahan diri dari segala pembatal puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Terkait dengan kewajiban untuk menahan diri ini, Allah SWT telah berfirman,
“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al Baqarah: 187).
Syarat Sahnya Puasa
Syarat wajibnya puasa terdiri dari: (1) islam, (2) berakal, (3) sudah baligh, dan (4) mengetahui akan wajibnya puasa. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah).
Kemudian ada syarat wajib penunaian puasa, yaitu ketika seseorang dalam kondisi dan waktu tertentu, maka ia diwajibkan untuk berpuasa. Syarat wajibnya penunaian puasa adalah sebagai berikut:
(1) Sehat, tidak dalam keadaan sakit.
(2) Menetap, tidak dalam keadaan bersafar. Dalil kedua syarat ini adalah firman Allah Ta’ala,
“Dan barangsiapa yang dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain” (QS. Al Baqarah: 185).
Kedua syarat ini termasuk syarat wajib penunaian puasa, dan bukan syarat sahnya puasa atau syarat wajibnya qodho’ puasa. Karena syarat wajib penunaian puasa bisa gugur ketika orang tersebut sakit atau sedang bersafar. Ketika mereka tidak berpuasa di saat itu, mereka diwajibkan untuk mengqodho’ berdasarkan kesepakatan para ulama. Namun jika mereka masih mampu untuk berpuasa dalam keadaan tersebut, maka puasanya tetap sah.
(3) Suci dari haid dan nifas. Dalil dari syarat ini adalah hadis dari Mu’adzah, ia pernah bertanya pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Hadits tersebut adalah,
Dari Mu’adzah dia berkata, “Saya bertanya kepada Aisyah seraya berkata, ‘Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha’ puasa dan tidak mengqadha’ shalat?’ Maka Aisyah menjawab, ‘Apakah kamu dari golongan Haruriyah? ‘ Aku menjawab, ‘Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya.’ Dia menjawab, ‘Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat’.” (HR. Muslim).
Berdasarkan kesepakatan para ulama, wanita yang dalam keadaan haidh dan nifas tidak wajib untuk puasa dan wajib mengqodho’ puasanya.
Lalu, bagaimana dengan syarat sahnya puasa?
Syarat sahnya puasa ada dua, yaitu:
Dalam keadaan suci dari haidh dan nifas. Berniat. Niat merupakan syarat sah puasa karena ibadah tidaklah sah kecuali dengan niat sebagaimana ibadah yang lain. Dalil dari hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Sesungguhnya setiap amal itu tergantung dari niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Doa Saat Berbuka Puasa dan Keutamaannya
Doa yang pertama yakni merupakan riwayat sahabat Mu’adz bin Zuhrah. Berikut bunyinya.
Allahumma laka shumtu wa 'ala rizqika afthartu
Artinya:
"Ya Allah hanya untuk-Mu kami berpuasa dan atas rezeki yang Engkau berikan kami berbuka."
Saat waktunya telah tiba, hendaknya seorang umat Islam dapat menyantap makanan berbuka serta melafalkan doa buka puasa dengan segera.
Orang yang turut menyegerakan berbuka puasa disebut Rasulullah termasuk orang-orang yang diliputi kemuliaan dan berkeadaan baik.
"Orang-orang masih tetap dalam keadaan baik selagi mereka menyegerakan berbuka." (HR. Imam Bukhari dan Imam Muslim)
Selain itu, orang yang menyegerakan berbuka juga bisa mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sebagaimana yang disebutkan pada firman Allah, artinya:
"Sesungguhnya orang yang paling Aku cintai di antara hamba-hamba-Ku ialah orang yang paling segera berbuka."
Keutamaan Puasa Ramadan Menurut Hadis
Puasa Ramadan memiliki banyak sekali keutamaan, salah satunya pintu-pintu neraka ditutup, sedangkn pintu-pintu surga dibuka lebar. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis berikut, artinya:
Artinya: “Telah datang Bulan Ramadhan, bulan penuh berkah, maka Allah mewajibkan kalian untuk berpuasa pada bulan itu, saat itu pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, para setan diikat dan pada bulan itu pula terdapat satu malam yang nilainya lebih baik dari seribu bulan.” (HR. Ahmad)
Selain itu, keutamaan puasa Ramadan juga dapat menebus dosa. Hal ini sebagaimana yang diterangkan dalam sebuah hadis, artinya:
Artinya: “Jarak antara sholat lima waktu, sholat Jumat dengan Jumat berikutnya dan puasa Ramadhan dengan Ramadhan berikutnya merupakan penebus dosadosa yang ada diantaranya, apabila tidak melakukan dosa besar.” (HR Muslim)