AS sebut Fitur Live Streaming TikTok Membahayakan Anak-anak
Fitur live streaming yang ada di TikTok dianggap berisiko dan mengeksploitasi anak-anak di Amerika Serikat.
TikTok dituduh telah mengetahui bahwa layanan live streaming mereka mendorong perilaku seksual dan mengeksploitasi anak-anak, namun memilih untuk mengabaikan masalah tersebut demi meraih keuntungan.
Tuduhan ini disampaikan dalam dokumen gugatan yang baru-baru ini diajukan oleh negara bagian Utah, Amerika Serikat. Mengutip Reuters, pada Senin (6/1), pernyataan tersebut dipublikasikan pada hari Jumat, 3 Agustus lalu, menjelang pelarangan TikTok di AS yang direncanakan mulai berlaku pada 19 Januari 2025.
-
Mengapa Amerika Serikat ingin melarang TikTok? Salah satu alasan yang paling ditonjolkan adalah keamanan data dan privasi masyarakat umum.
-
Di mana TikTok tersedia? TikTok tersedia di lebih dari 150 negara dan dalam 75 bahasa, menjadikannya platform global yang dapat diakses oleh hampir semua orang di dunia.
-
Bagaimana gaya live streaming Atta Halilintar? Live streaming yang dilakukan Atta Halilintar menjadi sorotan netizen, dengan alasan konten mantu Anang Hermansyah ini dinilai mirip dengan IShowSpeed.
-
Kapan gerakan #SalingJaga TikTok akan berlangsung? Tak terasa 2023 akan berakhir dalam hitungan hari, itu artinya 2024 siap menyambut di depan mata. Namun, ada yang menarik di tahun 2024 nanti, apa lagi kalau bukan adanya pesta demokrasi di negeri ini.
-
Di mana Atta Halilintar melakukan live streaming? Live streaming yang dilakukan Atta Halilintar menjadi sorotan netizen, dengan alasan konten mantu Anang Hermansyah ini dinilai mirip dengan IShowSpeed.
-
Siapa yang membuat TikTok? TikTok berasal dari Cina dan dikembangkan oleh perusahaan teknologi bernama ByteDance. Aplikasi ini awalnya diluncurkan di pasar Cina dengan nama Douyin pada September 2016, dan kemudian diluncurkan secara global sebagai TikTok pada tahun 2017.
Larangan ini dapat dibatalkan jika pemilik TikTok, ByteDance dari Tiongkok, menjual aplikasi tersebut kepada perusahaan yang berbasis di AS. Sebelumnya, Presiden Terpilih AS, Donald Trump, telah meminta Mahkamah Agung AS untuk menunda pelarangan terhadap TikTok.
Menanggapi tuduhan yang diajukan oleh negara bagian Utah, TikTok menyatakan bahwa mereka mengutamakan aspek keamanan dalam fitur TikTok live streaming. Gugatan awal dari Utah yang menuduh TikTok melakukan eksploitasi terhadap anak-anak diajukan pada bulan Juni 2024 oleh Divisi Perlindungan Konsumen.
Jaksa Agung Sean Reyes mengungkapkan bahwa fitur TikTok Live telah menciptakan "klub malam virtual" yang menghubungkan para korban dengan predator dewasa secara langsung. Hal ini menunjukkan adanya kekhawatiran serius mengenai keselamatan pengguna, terutama anak-anak, dalam platform tersebut.
Risiko
Menurut laporan yang sebagian besar tidak diedit, TikTok mengakui adanya risiko terkait fitur Live berdasarkan tinjauan internal. Penyelidikan yang dikenal dengan nama Project Meramec yang dilakukan pada awal tahun 2022 mengungkap bahwa ratusan ribu anak berusia antara 13 hingga 15 tahun berhasil mengakses fitur Live meskipun belum memenuhi syarat usia minimum.
Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa banyak anak diduga telah dieksploitasi oleh orang dewasa untuk melakukan tindakan seksual, seperti berpose telanjang demi imbalan hadiah virtual.
Selain itu, penelitian lain yang disebut Project Jupiter yang dimulai pada tahun 2021 menemukan bahwa fitur Live juga disalahgunakan oleh para pelaku kriminal untuk aktivitas ilegal seperti pencucian uang, perdagangan narkoba, dan pendanaan terorisme, termasuk yang dilakukan oleh kelompok ISIS.
Di sisi lain, sebuah studi internal yang dilakukan oleh TikTok pada bulan Desember 2023 mencatat adanya "kekejaman" yang diakui oleh perusahaan terkait dengan risiko yang dihadapi anak-anak saat menggunakan fitur Live. Hal ini menunjukkan perlunya perhatian lebih dalam mengawasi penggunaan fitur tersebut untuk melindungi pengguna muda.
TikTok Menolak Tuduhan
TikTok menolak temuan informasi yang beredar dengan alasan menjaga kerahasiaan untuk mencegah penyalahgunaan aplikasi. Pada tanggal 19 Desember 2024, Hakim Coral Sanchez dari negara bagian Utah memerintahkan agar materi yang telah diedit sebelumnya dibuka kembali.
"Materi gugatan ini mengabaikan banyak langkah proaktif yang secara sukarela diterapkan TikTok untuk mendukung keselamatan dan kesejahteraan komunitas," ujar juru bicara TikTok.
Ia juga menambahkan, "Pengadilan justru memilih kutipan yang menyesatkan dan dokumen lama di luar konteks, yang merusak komitmen kami terhadap keselamatan komunitas."
Di Amerika Serikat, sekelompok 13 negara bagian dan Washington D.C. mengajukan gugatan terpisah terhadap TikTok pada bulan Oktober 2024. Mereka menuduh TikTok mengeksploitasi anak-anak dan menyebabkan ketergantungan.
"Media sosial terlalu sering menjadi alat eksploitasi anak muda di Amerika," demikian pernyataan dari Jaksa Agung. Dengan adanya gugatan ini, perhatian terhadap dampak negatif media sosial terhadap anak-anak semakin meningkat.