VIDEO: Alasan Mengejutkan Mahfud Yakini Jokowi Tak Diproses Hukum Usai Jadi Nominasi Pemimpin Korup
Menurut Mahfud rilis yang dari OCCRP bukanlah bukti hukum. Dia menjelaskan bahwa bukti hukum harus didasarkan pada proses yang sesuai.
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD turut berkomentar terkait Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam nominasi pemimpin dunia terkorup versi laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Menurut Mahfud rilis yang dari OCCRP bukanlah bukti hukum. Dia menjelaskan bahwa bukti hukum harus didasarkan pada proses yang sesuai dengan aturan dan mekanisme hukum yang berlaku, sementara rilis OCCRP lebih bersifat opini yang tidak bisa dijadikan bukti hukum.
Sehingga Mahfud yakin Jokowi tidak akan tersandung kasus hukum karena laporan OCCRP. "Pak Jokowi tidak akan masuk ke kasus hukum hanya karena soal ini," kata Mahfud dikutip dari akun YouTubenya Mahfud MD Official, Rabu (8/1).