Diusung Empat Partai, BN Holik-Faizal Jadi Pasangan Pertama Daftar Pilkada Kabupaten Bekasi 2024
BN Holik merupakan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi 2019-2024, sekaligus anggota DPRD Jabar terpilih. Sementara Faizal merupakan anggota DPRD Jabar 2019-2024.
Badarudin Nooreza (BN) Holik Qodratulah-Faizal Hafan Farid menjadi yang pertama mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kabupaten Bekasi 2024, Rabu (28/8). Mereka diusung empat partai yakni Gerindra, PKS, PAN dan Nasdem.
Saat konferensi pers, BN Holik mengatakan, pendaftaran mereka itu tidak lepas dari upaya untuk memajukan Kabupaten Bekasi sebagai tanah kelahiran. Karena menurutnya, meski diklaim sebagai daerah maju namun masih banyak masyarakat yang belum menikmati kesejahteraan.
- Tidak Bawa Berkas Persyaratan, Pasangan Calon Kepala Daerah Ini Gagal ikut Pilkada 2024
- Diusung 6 Partai, Eks Pj Bupati Dani Ramdan-Romli Daftar Pilkada Kabupaten Bekasi
- DPD Partai Golkar di Jambi Sepakat Dukung Bahlil Lahadalia Jadi Ketum Golkar
- Datangi Kantor PBNU, Dewan Syuro PKB Jabar 'Curhat' Jadi Tempat Buangan
"Sebagai bagian dari kader partai, (kami) adalah bagian dari bocah Bekasi yang peduli terhadap Kabupaten Bekasi. Kepedulian ini yang membuat kami ingin bertarung dengan mendaftarkan diri. Tekad kami bulat sebagai kepedulian terhadap tanah leluhur kami. Sebagai daerah maju tapi banyak masyarakat yang tidak menikmati, maka kami siap berjuang," katanya.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido mengatakan pihaknya telah menerima pendaftaran BN Holik-Faizal. Selanjutnya pasangan tersebut akan mengikuti sejumlah tahapan, seperti tes kesehatan hingga penelitian persyaratan.
"Setelah pendaftaran akan ada serangkaian tes, mulai dari tes kesehatan di mana kami sudah berkoordinasi dengan RSUD Kabupaten Bekasi. Untuk itu kami berharap agar para paslon menjaga kesehatannya untuk mempersiapkan pada tes kesehatan ini. Selanjutnya kami akan melakukan serangkaian penelitian persyaratan teknis, jika ada kekurangan tentu harus dipenuhi," ungkapnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi mengatakan pihaknya akan turut mengawasi proses pengkajian dan penelitian agar sesuai aturan.
"Pastinya kami akan mengkaji, meneliti seluruh proses yang ada berkaitan dengan keakuratan data. Kemarin sepi karena belum ada yang daftar, hari ini Alhamdulillah ada pendaftaran pertama, mudah-mudahan seluruh berkasnya akan dilengkapi," ucapnya.
Diketahui, BN Holik Qodratulah merupakan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024, sekaligus anggota DPRD Provinsi Jawa Barat terpilih 2024-2029. Sementara Faizal Hafan Farid merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024.
Pasangan ini diusung empat partai politik dengan total 21 kursi DPRD Kabupaten Bekasi. Rinciannya, Gerindra delapan kursi, PKS tujuh kursi, Nasdem dan PAN masing-masing tiga kursi.