DPR Minta Pemerintah Segera Rampungkan Harmonisasi RUU PDP
DPR Minta Pemerintah Segera Rampungkan Harmonisasi RUU PDP
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk segera merampungkan proses harmonisasi antar kementerian dan lembaga terkait RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Sebab RUU PDP ini diharapkan dapat masuk ke program legislasi nasional (Prolegnas) 2020.
-
Apa yang dikatakan Menteri AS tentang Kominfo dalam berita hoaks yang beredar? Judul berita itu mencatut situs berita Liputan6.com, berjudul; "Menteri Amerika klaim: Kominfo Indonesia sangat bodoh, Databesa Negaranya dihacker tidak tau, karena terlalu sibuk ngurus Palestina."
-
Kapan Komnas HAM memeriksa Usman Hamid? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
-
Apa yang diproyeksikan oleh Menkominfo terkait AI di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan Artificial Intelligence (AI) memiliki peran besar dalam mengubah lanskap industri telekomunikasi. Kata dia, pada 2030 mendatang, diproyeksikan kontribusi AI terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) global mencapai USD 3 triliun.
-
Kenapa Komnas HAM memeriksa Usman Hamid? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Apa yang digali Komnas HAM dari Usman Hamid? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir. "Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah," kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Kenapa Dirjen APTIKA Kominfo mundur? Keputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral atas insiden penyanderaan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya.
"Tolong sampaikan kepada Menkominfo supaya disegerakan," jelasnya di Jakarta, Kamis (21/11).
Lebih lanjut, Meutya mengatakan, RUU PDP merupakan inisiatif dari pemerintah. Sehingga posisi DPR saat ini menunggu draft RUU PDP yang sedang diselesaikan pemerintah.
Pembahasan RUU PDP ini, nantinya akan secara pararel dibahas bersamaan dengan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS). Sebagaimana diketahui, RUU KKS ini merupakan inisiatif dari DPR untuk dibahas.
"Akan jalan bersamaan. Karena ini closely related agak-agak bersambungan poin-poinnya antara RUU PDP dan RUU KKS. Hal ini supaya kita bahasnya bersamaan," ungkapnya.
"Kalau RUU KKS kan dari kita, mungkin sekarang sedang penunjukan tim badan pengkajian dan lain sebagainya. Mungkin di bulan Februari ini sudah bisa dibahas," tambahnya.
Target
Terkait perbedaan pendapat antar kementerian dalam proses harmonisasi RUU PDP, Meutya meminta agar setelah masuk ke meja DPR, sudah harus satu suara berbagai Kementerian.
"Jadi kami tidak ingin mencampuri perbedaan pandangan dari pemerintah karena ini usulan dari pemerintah. Maka, saat masuk ke DPR harus sudah satu suara," ujar Meutya.
Lantas, setelah masuk ke DPR, kira-kira berapa lama pembahasan hingga UU PDP diterbitkan?
"Saya rasa, sulit untuk menargetkan (akan selesai Juli 2020), karena kami harus mendengarkan masukan dari semua dulu. Belum kelihatan petanya, kalau sudah tahu petanya mungkin kami bisa menargetkan. Kalau sekarang belum bisa menargetkan," katanya.
"Kita tentu mengharapkan pemerintah segera duduk bersama, menemukan solusi dari apapun itu permasalahannya yang membuat RUU ini belum dapat dikirimkan ke DPR," tuturnya.
(mdk/idc)