Hati-hati, Nomor HP Pelaku Judi Online Bakal Dipantau Pemerintah
Pemerintah tak tanggung-tanggung akan memantau nomor HP pemain judi online.
Pemerintah terus mengupayakan pencegahan aktivitas judi online sebagai bagian dari menciptakan ruang digital yang aman dan bersih dari aktivitas ilegal.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan operator seluler, sepakat memerangi maraknya judi online di Indonesia.
- Terkait Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Informasi dan Digital
- Pakar Siber Yakin Pemerintah Mampu Berantas Judi Online, Asalkan Tidak 'Masuk Angin'
- CEK FAKTA: Hoaks Pemerintah Bagikan Bansos Lewat Situs Judi Online
- Ketua MPR Desak Pemerintah Atas Persoalan Judi Online Sampai ke Akar-akarnya
“Pagi ini kami baru selesai rapat dipimpin oleh Bu Menteri Komdigi dan Pak Kepala PPATK. Kami rapat berkoordinasi bersama Komdigi dengan jajaran operator seluler dan PPATK untuk membahas langkah-langkah dan rencana-rencana tindak lanjut dalam mengantisipasi pencegahan judi online dan aktivitas-aktivitas ilegal lainnya di ruang digital,” kata Dirjen Infrastruktur Digital, Ismail, di Kemkomdigi, Selasa (3/12).
Rapat yang digelar secara tertutup ini menghasilkan dua fokus utama, yaitu yang pertama tentang upaya sosialisasi kepada masyarakat dan pencegahan transaksi digital. Sosialisasi ini akan dilakukan oleh operator seluler melalui media pelanggan dengan pendekatan yang tersegmentasi dan terarah.
“Yang pertama adalah upaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjebak atau mendapat kondisi yang sulit karena terjebak mengikuti aktivitas judi online. Dan itu akan dilakukan melalui media pelanggan masing-masing seluler operator,” jelas Ismail.
Upaya kedua adalah pencegahan penyalahgunaan transfer pulsa sebagai alat pembayaran dalam aktivitas judi online. Ismail mengaku pembahasan tersebut masih berada pada tahap awal, tetapi pemerintah bersama operator seluler tetap berkomitmen menindaklanjuti melalui rapat teknis yang akan diadakan nanti.
“Kami juga membahas tentang upaya-upaya kita untuk mencegah transaksi transfer pulsa digunakan sebagai alat bayar dalam aktivitas judi online. Dan ini preliminary meeting, baru meeting yang masih awal, jadi kami akan tindak lanjuti lagi dalam bentuk rapat-rapat teknis ke depan untuk lebih membahas secara detail langkah-langkah dan proses yang akan dilakukan selanjutnya,” tambahnya.
Sementara, Deputi PPATK Danang Tri Hartono turut menegaskan bahwa PPATK memiliki data lengkap mengenai aktivitas judi online, termasuk pola transaksi dan aliran dana.
“PPATK mempunyai data base yang cukup lengkap mengenai pemain judi online dan aliran-alirannya, sehingga kami bekerjasama dengan Komdigi terkait dengan aspek pencegahannya seperti yang tadi disampaikan oleh Dirjen Infrastruktur Digital," kata Danang.
Danang juga menambahkan, bahwa operator seluler akan membantu memberikan peringatan kepada pemain judi online untuk menghentikan aktivitas mereka, melalui SMS.
“Jadi diupayakan melalui bantuan teman-teman operator dari seluler bisa memberikan warning ke para pemain untuk menghentikan aktivitasnya. Pattern-patternnya akan kami diskusikan bersama dan dilakukan upaya-upaya pencegahan,” tambahnya.
SMS itu akan mulai disebarkan paling lambat minggu depan karena masih harus didiskusikan terkait isi pesannya akan seperti apa.
Reporter magang: Nadya Nur Aulia