Kata Menko Darmin soal revisi PP telekomunikasi
Revisi PP dianggap perlu untuk memanfaatkan infrastruktur broadband agar mendukung ekosistem industri telekomunikasi.
Pemerintah dikabarkan akan segera melakukan revisi dua aturan peraturan pemerintah (PP) tentang telekomunikasi. Dua aturan PP itu adalah, PP Nomor 52/2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan PP Nomor 53/2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit.
Terlebih pada PP Nomor 53/2000 yang akan membuka peluang penggunaan frekuensi bersama oleh para operator atau network sharing. Network sharing ini disebut-sebut harus berdasarkan pada azas fairness dengan dasar perhitungan investasi yang jelas.
-
Siapa yang mendorong Telkom untuk menerapkan keterbukaan informasi? Dalam sambutannya, Menteri BUMN Erick Thohir mendorong seluruh perusahaan BUMN untuk terus menerapkan prinsip keterbukaan informasi dan program keberlanjutan demi terciptanya tata kelola perusahaan yang baik.
-
Apa penghargaan yang didapatkan Telkom? Sebagai bentuk pengakuan atas kinerjanya terkait pengelolaan komunikasi dan program keberlanjutan, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dianugerahi empat penghargaan oleh Kementerian BUMN dalam ajang BUMN Corporate Communication and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024.
-
Bagaimana menurut Menkominfo, industri telekomunikasi Indonesia bisa menjadi lebih sehat? “Sudah bagus, tiga operator ini sehat. Dan saya minta jangan ada perang harga supaya industrinya sehat, investasinya berkelanjutan, perusahaannya lebih bagus, dan ujungnya, kan, ke pelayanan, ke masyarakat,”
-
Apa yang Telkom lakukan untuk mendukung pelaku usaha UKM? Direktur Enterprise & Business Service Telkom FM Venusiana R juga menyampaikan dukungan Telkom dalam mengembangkan potensi para pelaku bisnis khususnya di segmen UKM melalui pemanfaatan digitalisasi dengan menghadirkan Indibiz sebagai ekosistem solusi digital dunia usaha Indonesia untuk membawa UKM Go Global.
-
Bagaimana Telkom menghadapi evolusi dunia telekomunikasi? “TelkomGroup telah market leader di Indonesia, namun kita harus melakukan ekspansi bisnis di kawasan untuk dapat memenangkan market yang lebih besar," katanya.. Untuk itu, mereka menetapkan strategi Five Bold Moves yang sejalan dengan tren global untuk mengantisipasi kondisi market telco Indonesia dimana layanan legacy kian stagnan dan menurun. Fokus strategi tersebut pada digital connectivity, digital platform, digital services.
-
Kenapa Telkom mendapatkan penghargaan? Sebagai bentuk pengakuan atas kinerjanya terkait pengelolaan komunikasi dan program keberlanjutan, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dianugerahi empat penghargaan oleh Kementerian BUMN dalam ajang BUMN Corporate Communication and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024.
"Kalau mau skema Business to Business (B2B), harus murni B2B. Jangan dilepas tapi ekornya masih dipegang. Begitu pula kalau sifatnya wajib, kita harus hitung agar ada kompensasi yang masuk akal bagi operator yang sudah membangun infrastruktur," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Darmin Nasution saat memimpin Rapat Koordinasi yang membahas kedua PP itu, Senin (8/8) di Jakarta.
Darmin juga mengatakan, untuk menghitung nilai investasi dan lain-lainnya, disarankan untuk menunjuk auditor independen. Sedangkan pemetaan daerah-daerah backbone di seluruh Indonesia bisa ditetapkan lewat peraturan menteri. Dalam rapat tersebut, dihadiri pula oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara dan Menteri BUMN, Rini Soemarno.
Menurut Menteri Rini, pihaknya tak mempermasalahkan bilamana ada perubahan dalam kedua PP tersebut.
"Telkom sudah memberikan deviden yang cukup besar kepada negara. Juga sudah membangun infrastruktur di banyak tempat. Yang penting adil dengan perhitungan yang jelas," ujarnya seperti yang dikutip dari website resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Revisi kedua PP tersebut dianggap diperlukan untuk memanfaatkan infrastruktur broadband agar mendukung ekosistem industri telekomunikasi. Tujuannya agar tercapai efisiensi penyelenggaraan di industri telekomunikasi, mempercepat pembangunan infrastruktur dan layanan telekomunikasi nasional, dan menerapkan kepatuhan terhadap aturan dan koordinasi antar stakeholder.
Sementara itu, Menkominfo Rudiantara, berujar jika revisi terhadap PP 52/2000 dilakukan agar pembagian peran antar penyelenggara jaringan telekomunikasi lebih sinergis. Sedangkan untuk PP 53/2000, revisi dilakukan agar penggunaan spektrum frekuensi semaksimal mungkin dapat mendukung program kerja membangun akses broadband nasional. Maka dari itu, ketentuan tentang pembagian peran ini harus persetujuan menteri.
Baca juga:
September, proyek Palapa Ring Barat ditargetkan mulai dibangun
Tarif interkoneksi turun, begini kata Smartfren
Pemerintah umumkan tarif interkoneksi baru, turun 26 persen
Telkomsel pamer TCash di World Islamic Economic Forum ke 12
XL siapkan layanan khusus paket haji
Pengamat: Tarif interkoneksi harus adil