Normalisasi situs Islam tergantung rekomendasi tim panel
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (PSIBN), Agus Barnas.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) hari ini (07/04) mengundang situs Islam yang diblokir atas rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk melakukan dialog bersama. Dari 19 situs yang diblokir, hanya 10 perwakilan dari masing-masing situs yang hadir.
Kesepuluh situs yang hadir adalah arrahmah.com, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, gemaislam.com, panjimas.com, muslimdaily.net, voa-islam.com, dan dakwatuna.com.
-
Kapan Masjid Quwwatul Islam diresmikan? Pada Selasa (10/10), Gubernur DIY Sri Sultan HB X meresmikan berdirinya Masjid Quwwatul Islam di Jalan Mataram No. 1, Suryatmajan, Danurejan, Kota Yogyakarta.
-
Kapan Masjid Raya Sumatra Barat diresmikan? Awal pembangunan masjid ini ditandai dengan peletakan batu pertama pada 21 Desember 2007 silam.
-
Kapan Masjid Cipto Mulyo dibangun? Masjid itu dibangun oleh Raja Keraton Surakarta, Pakubuwono X, sekitar tahun 1905 Masehi.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Masjid Baitul Makmur diresmikan? Bentuk dari kepala kubah masjid yang diresmikan tahun 1999 ini memiliki bentuk yang sama persis, sehingga menimbulkan kesan gaya arsitektur Timur Tengah yang begitu kental.
-
Kapan Masjid Jami' Jayapura dibangun? Jika Masjid Baiturrahman berdiri pada tahun 1974, Masjid Jami’ sudah berdiri pada tahun 1943.
Dari dialog yang berlangsung selama setengah hari ini, dikatakan oleh Wakil Ketua Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (PSIBN), Agus Barnas adalah memberikan penjelasan kepada situs Islam yang diblokir tentang alur normalisasi.
"Jadi, kita memberikan penjelasan kepada mereka tentang bagaimana alur normalisasi situs yang diblokir," ujarnya di kantor Kemkominfo, Jakarta.
Menurutnya, normalisasi situs tersebut bisa dilakukan asalkan mendapat persetujuan dari tim panel yang bersangkutan. Sebagaimana diketahui, persoalan ini akan dilakukan pembahasan oleh Tim Panel terorisme, SARA, dan Kebencian.
"Rekomendasi dari panel yang memutuskan ditutup atau dibuka situsnya. Jadi nasib situs Islam yang diblokir akan ditentukan berdasarkan dari tim panel tersebut di hari Kamis minggu ini," jelasnya.
Dirinya juga mengatakan, akan memprioritaskan perwakilan dari masing-masing situs tersebut yang hadir saat ini. Sementara itu, dari sisi perwakilan situs yang diblokir masih menginginkan kejelasan atas pemblokiran situs mereka.
"Kami masih menginginkan kejelasan pemblokiran ini. Kami juga telah menanyakan perihal salinan surat rekomendasi pemblokiran dari BNPT ke Kemkominfo. Tapi sayangnya, mereka gak mau menunjukkan salinan surat itu kepada kami," ujar Pemimpin Redaksi Dakwatuna.com, Samin Barkah kepada Merdeka.com di sela-sela dialog tersebut.
Menurutnya, jawaban yang ditanyakan kepada pihak Kemkominfo masih sebatas jawaban yang normatif. "Ah.. Masih normatif sekali jawabannya," tukasnya.
(mdk/dzm)