Peretas PDNS 2 Dikabarkan Punya Niat Baik Mau Kembalikan Data dan Minta Maaf
Pelaku ransomware Brain Cipher akan mengembalikan data-data yang terkunci. Benarkah?
Sebuah unggahan akun di X dari StealthMole mengklaim pelaku ransomware Brain Cipher akan mengembalikan data-data yang terkunci.
StealthMole sendiri merupakan perusahaan keamanan siber asal Singapura.
“Geng Ransomware Brain Cipher mengumumkan mereka akan merilis kunci dekripsi secara gratis pada hari Rabu ini,” tulis @stealthmole_int dikutip Selasa (2/7).
Akun tersebut juga menyebutkan pihak Brain Cipher meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi belakangan ini.
“Mereka menekankan perlunya pendanaan dan spesialis keamanan siber. Mohon maaf kepada Indonesia atas gangguan ini. Mereka meminta pengakuan publik atas keputusan mereka,” tulisnya.
Hingga berita diturunkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) belum merespons kabar tersebut.
Sementara itu menurut Alfons Tanujaya, pakar keamanan siber dari Vaksincom mengatakan kabar tersebut benar. Ia sudah melakukan cek pernyataan itu.
“Kami sudah cek itu benar. Tapi hati-hati jangan mudah dikelabui janji palsu. Karena mereka enggak kasih tanggal pasti hanya bilang Rabu ini, tapi ini tidak,” ungkap dia.
-
Di mana data PDNS 2 yang terdampak ransomware Brain Cipher dikarantina? “Kami membagi dalam tiga zona. Data yang terdampak insiden pada PDNS 2 berada di zona merah, dan ditetapkan dalam proses “karantina”," ujar dia.
-
Kapan Brain Cipher menyerang PDNS 2? Sebelumnya, server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 ini pada 20 Juni 2024 diserang ransomware.
-
Ransomware apa yang menyebabkan gangguan pada layanan di PDNS 2? Sebelumnya, gara-gara ransomware Brain Cipher, sebanyak 282 layanan instansi pemerintah terganggu.
-
Siapa yang meminta uang tebusan atas serangan ransomware di PDNS 2? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi bahkan menyebut pelaku ransomware ini meminta uang tebusan USD 8 juta atau sekitar Rp 131 miliar.
-
Kenapa Brain Cipher menyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2? Dalam pernyataan yang dilampirkan di dark web, pihaknya akan menunggu konfirmasi dari pemerintah Indonesia untuk memastikan kunci yang diberikan secara cuma-cuma berfungsi. Setelah terkonfirmasi, mereka akan menghapus data yang mereka miliki secara permanen.
-
Data apa saja yang berhasil dienkripsi oleh Brain Cipher di PDNS 2? “Dalam kasus ini, serangannya sangat mudah sehingga kami hanya memerlukan sedikit waktu untuk membongkar data dan mengenkripsi beberapa ribu terabyte informasi,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 ini pada 20 Juni 2024 diserang ransomware.
Serangan itu berdampak pada terhambatnya beberapa layanan publik di 210 instansi pemerintah pusat dan daerah.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi bahkan menyebut pelaku ransomware ini meminta uang tebusan USD 8 juta atau sekitar Rp 131 miliar.
“Mereka minta tebusan USD 8 juta,” ujar dia.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian menyebut serangan ransomware itu merupakan jenis baru dari pengembangan lockbit 3.0.
“Ini ransomware jenis baru dan kami sudah lihat dari sample yang didapatkan,” jelas dia.