Brain Cipher Tepati Janji Berikan Kunci Data PDNS 2, Tapi Ada Syaratnya
Kelompok ransomware Brain Cipher merilis kunci enkripsi secara cuma-cuma kepada pemerintah Indonesia.
Kelompok ransomware Brain Cipher akhirnya menepati janjinya. Pelaku enkripsi data 210 lebih Pusat Data Nasional Sementara (PDNS 2) ini telah berjanji akan memberikan kunci enkripsi kepada pemerintah di hari Rabu.
Hal itu diketahui dari unggahan akun X Stealthmole. Perusahaan keamanan siber dari Singapura. Mereka juga melampirkan pernyataan resmi dari Brain Cipher.
“Brain cipher membagikan kunci enkripsi secara gratis,” tulisnya.
Dalam unggahannya itu, disebutkan bahwa Brain Cipher merilis pernyataan tambahan di situs web gelap mereka dengan jawaban atas tujuh pertanyaan populer.
“Termasuk alasan penyerangan terhadap pusat data, ucapan terima kasih kepada masyarakat Indonesia atas kesabarannya, dan lain-lain,” ujar dia.
Dalam pernyataan yang dilampirkan di dark web, pihaknya akan menunggu konfirmasi dari pemerintah Indonesia untuk memastikan kunci yang diberikan secara cuma-cuma berfungsi.
Setelah terkonfirmasi, mereka akan menghapus data yang mereka miliki secara permanen.
-
Bagaimana Brain Cipher menyerang PDNS 2? Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian menyebut serangan ransomware itu merupakan jenis baru dari pengembangan lockbit 3.0.
-
Gimana Brain Cipher serang PDNS 2? 'Dalam kasus ini, serangannya sangat mudah sehingga kami hanya memerlukan sedikit waktu untuk membongkar data dan mengenkripsi beberapa ribu terabyte informasi,' jelasnya.
-
Kapan Brain Cipher menyerang PDNS 2? Sebagaimana diketahui, server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 ini pada 20 Juni 2024 diserang ransomware.
-
Siapa pelaku ransomware yang menyerang PDNS 2? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi bahkan menyebut pelaku ransomware ini meminta uang tebusan USD 8 juta atau sekitar Rp 131 miliar.
-
Bagaimana jenis ransomware yang menyerang PDNS 2? Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian menyebut serangan ransomware itu merupakan jenis baru dari pengembangan lockbit 3.0.
-
Apa dampak dari serangan ransomware terhadap PDNS 2? Serangan itu berdampak pada terhambatnya beberapa layanan publik di 210 instansi pemerintah pusat dan daerah.
Namun mereka pun mengancam jika dalam statement pemerintah nantinya menyebutkan memulihkan data secara mandiri maupun dibantu pihak ketiga, tak segan data-data itu akan dipublikasikan.
"Jika pihak kedua (pemerintah Indonesia) menyebutkan memulihkan data secara mandiri atau bantuan pihak ketiga, kami akan mempublikasikan data-data itu," katanya.
Sebagaimana diketahui, server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 ini pada 20 Juni 2024 diserang ransomware.
Serangan itu berdampak pada terhambatnya beberapa layanan publik di 210 instansi pemerintah pusat dan daerah.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi bahkan menyebut pelaku ransomware ini meminta uang tebusan USD 8 juta atau sekitar Rp 131 miliar.
“Mereka minta tebusan USD 8 juta,” ujar dia.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian menyebut serangan ransomware itu merupakan jenis baru dari pengembangan lockbit 3.0.
“Ini ransomware jenis baru dan kami sudah lihat dari sample yang didapatkan,” jelas dia.