Sebelum Menjadi Elektronik, Ada Masa Bentuk Paspor Hanya Lempengan Tanah Liat
Berikut bentuk pasport dari zaman kuno hingga modern.
Paspor saat yang dikenal sebagai dokumen perjalanan memiliki sejarah yang cukup panjang dalam pembentukannya. Perjalanan paspor yang berawal dari gulungan kuno hingga menjadi benda yang ramping saat ini. Bahkan hadir dalam bentuk elektronik.
Lantas bagaimana perjalanan dengan dokumen perjalanan dari masa ke masa?
-
Apa saja jenis-jenis paspor di Indonesia? Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada warganya sebagai bukti identitas dan izin perjalanan ke luar negeri. Namun, setiap paspor yang dikeluarkan memiliki kegunaannya sendiri-sendiri, dan tidak selalu sama. Apa saja jenis-jenis paspor tersebut?
-
Setiap berapa tahun sekali Pilkada di Indonesia dilaksanakan? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
-
Apa yang diraih oleh Pemkot Pasuruan selama empat tahun berturut-turut? Pemkot Pasuruan kembali berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Republik Indonesia.
-
Siapa yang berwenang menerbitkan paspor? Mengutip situs imigrasi.go.id, Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 18 tahun 2022 menyebutkan bahwa paspor memiliki masa berlaku paling lama 10 tahun dan hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang telah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau sudah menikah.
-
Apa yang terjadi pada lempeng benua selama ratusan juta tahun? Hanya dalam beberapa juta tahun, lempeng benua mulai membengkok dan saling menekan. Sekitar 200 juta tahun yang lalu, muncul Pangaea, benua raksasa yang terkait dengan zaman dinosaurus yang terbentuk sekitar 335 juta tahun yang lalu.
-
Bagaimana sampan itu bertahan selama ribuan tahun? Masih Utuh Sampan yang terbuat dari sebuah batang pohon ek tunggal ini telah berhasil bertahan selama ribuan tahun berkat komposisi tanah gambut di sekitar area Estuari Perth dan Tay.
Jika dilihat secara garis besar, dokumen perjalanan atau paspor cukup berkembang dari masa ke masa dengan perubahan bentuk dan manfaat yang signifikan. Mengutip Indiatoday, Rabu (11/9), berikut bagaimana model paspor dari zaman ke zaman.
Zaman Kuno
Di Mesopotamia sekitar tahun 2000 SM, lempengan tanah liat berfungsi sebagai izin perjalanan awal, mendokumentasikan pergerakan barang dan orang. Selain itu, Mesir Kuno juga memanfaatkan surat-surat resmi keselamatan para pelancong dan pedagang di sepanjang rute mereka.
Di anak benua India, dokumentasi perjalanan hanya mengungkap jejak samar Kekaisaran Maurya, dimana konsep izin perjalanan yang kita pahami saat ini tidak ada. Misalnya, pada pemerintahan Kaisar Ashoka pada abad ke-3 SM, dekrit dikeluarkan untuk menfasilitasi perdagangan dan perjalanan, serta memberikan perlindungan dan dukungan resmi.
Abad Pertengahan
- Pelaku Ditangkap, Begini Kronologi Wanita Tewas lalu Disimpan Dalam Koper di Pangkep Sulsel
- Kronologi Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Jaktim
- Korlantas Hentikan Asesmen Tilang Elektronik melalui WhatsApp Sementara Waktu
- H+3 Lebaran, Polri Catat Sudah Tindak 31.015 Pengendara Langgar Lalu Lintas
Dokumen perjalanan terus berkembang, di anak benua India pada masa Kaisar Mughal dan penguasa daerah di India, mereka mengeluarkan ‘Sanad’ atau surat keselamatan untuk para pelancong, pedagang, peziarah, dan diplomat, untuk menjamin perjalanan mereka yang aman dan mendorong perdagangan serta pertukaran budaya.
Abad Ke-20 dan Kemunculan Paspor
Mulai muncul foto-foto berwarna sepia dan adanya gulungan film pada abad ini. Dari catatan sejarawan Martin Lloyd dalam ‘The Passport: The History of Man’s Most Travelled Document’, bentuk-bentuk awal dokumen perjalanan lebih banyak berkaitan dengan kesopanan diplomatik daripada sekedar masalah keamanan.
Paspor yang dulunya merupakan simbol kebebasan, kini juga menjadi alat kontrol yang digunakan oleh negara-negara yang berpusat di Barat untuk menegaskan dominasi. Semakin berjalannya masa, paspor pasti akan terus berkembang dan tidak mudah hilang.
Jadi, bagaimana bentukan paspor di masa yang akan datang?
Reporter magang: Nadya Nur Aulia