Sidang Sengketa Pilpres 2019, Kemkominfo Berharap Tidak Ada Pembatasan Akses Medsos
Hari ini, Jumat (14/6), menjadi sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pun mulai memantau ‘ramai’ obrolan di media sosial.
Hari ini, Jumat (14/6), menjadi sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pun mulai memantau ‘ramai’ obrolan di media sosial (Medsos).
Tak dimungkiri, jika kondisi di lapangan seperti pada kerusuhan 22 Mei, maka pembatasan akses medsosl dan pesan instan akan dilakukan.
-
Apa cita-cita Kompol Syarif? "Memang bukan mimpi saya jadi polisi. (Mimpinya) jadi tentara," ungkapnya.
-
Kenapa Dirjen APTIKA Kominfo mundur? Keputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral atas insiden penyanderaan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya.
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan antara Kominfo dan CEO XL Axiata? Budi mengatakan bahwa pertemuan tersebut, salah satunya, memang membahas soal rencana merger yang akan dilakukan kedua operator seluler tersebut.
-
Apa yang dikatakan Menteri AS tentang Kominfo dalam berita hoaks yang beredar? Judul berita itu mencatut situs berita Liputan6.com, berjudul; "Menteri Amerika klaim: Kominfo Indonesia sangat bodoh, Databesa Negaranya dihacker tidak tau, karena terlalu sibuk ngurus Palestina."
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Bagaimana Kominfo menyebarkan pesan pencegahan judi online? Berikut deretan pantun yang dikirim Kominfo kepada pengguna seluler sebagai pencegahan judi online: Judi Online Kesenangan Fana. Keluarga Dapat Bencana.Bersikaplah Bijaksana.Agar Hidup Tak Merana.#StopJudiOnline
Namun sejauh ini, menurut Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu, hal itu tidak diterapkan.
"Kami berharap tidak akan dilakukan pembatasan atau pelambatan medsos selama sidang MK," ujar dia melalui pesan singkat.
Dilanjutkannya, langkah tersebut dilakukan bila terjadi peningkatan eskalasi hoaks dan hasutan di media sosial.
"Dan sejauh pemantauan kami pagi ini, belum ada peningkatan eskalasi hoaks dan hasutan," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, pembatasan akses medsos dan pesan instan itu diyakini pemerintah efektif untuk menangkal hoaks yang beredar.
Sebab, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara pernah mengatakan, foto dan video paling cepat menyentuh emosi seseorang. Untuk itu, diberlakukanlah pembatasan pengiriman gambar dan video lewat medsos dan pesan instan.
(mdk/faz)