Beli Emas Antam Sebanyak 7 Ton, Ini Profil Budi Said 'Crazy Rich' Surabaya
Profil pengusaha properti asal Surabaya yang membeli emas ANTAM sebanyak 7 ton
Sosok Crazy Rich asal Surabaya bernama Budi Said belum lama ini kembali jadi sorotan setelah ia dinyatakan menang kasasi melawan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk alias Antam. Karena hal itu, Budi pun berhak menerima ganti rugi berupa emas seberat 1.136 kilogram atau uang sebesar Rp1,123 triliun.
Kasus ini sebenarnya bermula ketika Budi Said membeli emas seberat 7 ton dari Antam pada tahun 2018 lalu. Namun, Budi Said rupanya mengaku hanya menerima 5.935 kg emas. Merasa dirugikan, pengusaha properti itupun kemudian melayangkan sejumlah gugatan.
-
Kapan harga emas Antam naik? Harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 per gram pada Jumat (5/7/2024) pagi.
-
Mengapa harga emas Antam naik? Harga emas dunia melonjak setelah data ekonomi Amerika Serikat (AS) yang lebih lemah dari perkiraan memicu harapan Bank Sentral AS, Federal Reserve (The Fed) dapat memangkas suku bunga paling cepat pada bulan September.
-
Bagaimana harga emas Antam ditentukan? Harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 per gram pada Jumat (5/7/2024) pagi. Sehingga harga jual logam mulia Antam berat 1 gram dibanderol Rp1.383.000.
-
Bagaimana cara yang benar untuk menentukan keaslian emas? Untuk menentukan keaslian emas, diperlukan metode yang lebih ilmiah dan akurat, seperti pengujian menggunakan alat pengujian kimia atau alat pengukur elektronik.
-
Apa yang menyebabkan harga emas Antam naik? Harga emas dunia melonjak setelah data ekonomi Amerika Serikat (AS) yang lebih lemah dari perkiraan memicu harapan Bank Sentral AS, Federal Reserve (The Fed) dapat memangkas suku bunga paling cepat pada bulan September.
-
Apa itu nabung emas? Mengutip dari laman Bareksa, pembelian emas batangan dengan cara dicicil sering disebut nabung emas.
Lalu, siapa sebenarnya sosok Budi Said yang membeli emas seberat 7 ton tersebut? Simak ulasan selengkapnya dilansir dari berbagai sumber, Jumat (12/8/2022):
Profil Budi Said
Budi Said sendiri merupakan seorang pengusaha sukses. Dia adalah Direktur Utama dari PT Tridjaya Kartika Grup, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang properti seperti perumahan, apartemen, hingga plaza.
Dalam laman resmi perusahaan, Tridjaya Kartika Grup adalah perusahaan properti yang bermarkas di Surabaya. Beberapa proyek residensial milik perusahaan ini antara lain, Kertajaya Indah Regency, Florencia Regency, dan Taman Indah Regency.
Perusahaan Budi Said Kelola Pusat Perbelanjaan di Surabaya
Selain perumahan ada juga properti yang dikelola oleh perusahaan Budi Said berupa Plaza Marina. Di tempat ini tersedia toko-toko yang menyediakan kebutuhan elektronik, produk fesyen, hingga salon kecantikan. Selanjutnya, Tridjaya Kartika Grup juga memiliki apartemen bernama Puncak Marina Apartments.
©2021 Liputan6.com
Kasus Budi Said
Sosok Budi Said pertama kali jadi sorotan ketika ia membeli emas sebanyak 7 ton dari PT Antam pada tahun 2018 lalu. Namun, ia ternyata hanya menerima emas sebanyak 5.935 kilogram saja. Merasa dirugikan, Budi kemudian menggugat Antam dan beberapa pihak lainnya, seperti:
1. PT Aneka Tambang Tbk., (atau disingkat PT ANTAM TBK) sebagai Tergugat I
2. Endang Kumoro sebagai Tergugat II
3. Misdianto sebagai Tergugat III
4. Ahmad Purwanto sebagai Tergugat IV
5. Eksi Anggraeni sebagai tergugat V
Awalnya, Budi menang di PN Surabaya. Namun, ia kalah di tingkat banding. Tak ingin menyerah, ia mengajukan kasasi ke MA. Bak gayung bersambut, kasasi nya pun dikabulkan.
PT Antam Ganti Rugi
Salah satu isi dari gugatan itu adalah meminta ganti rugi yang disesuaikan dengan fluktuasi nilai emas lewat www.logammulia.com. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) PT Antam pun harus membayar ganti rugi senilai 1.136 kilogram emas kepada Budi Said.
Per 7 Juli 2022, harga emas Antam tercatat Rp969 ribu per gram. 1.136 kg sama dengan 1.001.136 gram. Jika dikalikan dengan harga emas terkini maka nilainya mencapai lebih dari Rp1,1 triliun.