Kapolda Metro Jaya Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu 'Asosiasi Leasing Akan Diundang'
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menanggapi dengan tegas segala tindakan premanisme yang dilakukan oleh debt collector di wilayah otoritasnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menanggapi dengan tegas segala tindakan premanisme yang dilakukan oleh debt collector di wilayah otoritasnya.
Fadil Imran juga mengecam segala bentuk kekerasan dan premanisme yang dilakukan oleh perorangan, kelompok, maupun ormas.
-
Bagaimana Muhammad Fardhana menjadi viral? Muhammad Fardhana juga masuk dalam kategori abdi negara tampan yang viral di Indonesia. Calon suami pedangdut Ayu Ting Ting ini diketahui bertugas di Batalyon Raider 509/Balawara Yudha di Jember.
-
Bagaimana respon netizen terhadap foto Irzan Faiq? Kolom komentar pun dipenuhi dengan pujian dari para netizen. "SH=sangat handsome," puji Thariq Halilintar.
-
Apa yang dibagikan Irzan Faiq di media sosial? Irzan baru saja membagikan momen bahagianya setelah berhasil lulus sidang di Universitas Diponegoro. Ekspresi kebahagiaan jelas terlihat di wajahnya.
-
Apa yang membuat Ipda Febryanti Mulyadi viral? Ipda Febryanti Mulyadi menjadi sorotan dan viral di media sosial setelah sejumlah videonya dilihat ribuan kali.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Siapa Imad Aqil? Kelompok Hamas mempunyai sosok pejuang yang menjadi inspirasi mereka dalam melawan pasukan Israel. Imad Aqil, salah satu pejuang Hamas yang namanya dikenal di Palestina.
Lebih lanjut ia menginstruksikan seluruh jajarannya untuk membuka call center guna memberi ruang masyarakat untuk memberikan aduan terhadap aksi kekerasan yang dilakukan debt collector.
Jenderal bintang dua tersebut juga mengatakan siap bekerja sama dengan Asosiasi Leasing untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut. Bagaimana ulasan selengkapnya? Simak berikut ini.
Komitmen Fadil Imran Lawan Premanisme
Melansir dari akun Instagram @kapoldametrojaya, Jumat (24/2), Fadil mengunggah video konferensi pers yang ia lakukan terkait aksi premanisme debt collector beberapa waktu yang lalu.
Fadil menanggapi dengan serius aksi tersebut dan segera mencari solusi untuk menekan aksi kekerasan dan premanisme yang dilakukan di wilayah patrolinya.
"Pada prinsipnya Polda Metro Jaya akan konsisten untuk menghadapi bentuk kejahatan dan kekerasan baik yang dilakukan oleh perorangan, kelompok, ormas dalam bentuk tindakan premanisme, persekusi, vigilante, dan sejenisnya," ucap Fadil Imran saat konferensi pers.
Menurutnya, segala bentuk tindakan tersebut akan ditindak berdasarkan hukum tanpa pandang bulu. Bahkan ia mengancam siapapun pelakunya akan langsung berhadapan dengan dirinya.
"Kami akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada kelompok, perorangan yang melakukan tindakan-tindakan kekerasan dan seolah-olah dia berada di atas hukum. Akan berhadapan dengan saya nanti orang-orang seperti itu," tambahnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Instruksikan Kapolres Beri Langkah Cepat
Pada momen tersebut, dirinya juga mengatakan telah menginstruksikan seluruh Kapolres untuk membuat call center untuk ruang aduan masyarakat.
"Kemarin langsung saya panggil semua Kapolres pagi-pagi saya beri arahan. Saya minta dibuat call center kalau ada mata elang dan sejenisnya, ada premanisme dan sejenisnya tolong dihubungi polisi, taruh di Instagram masing-masing call centernya itu," ucap Fadil.
Fadil Imran mengajak seluruh anak buahnya untuk bertindak cepat dalam mengatasi permasalahan premanisme dan kekerasan di Jakarta.
"Saya minta Kapolres untuk melakukan langkah cepat untuk melindungi masyarakat dari tindakan-tindakan premanisme," tambahnya.
Undang Asosiasi Leasing
Polres Jakarta Selatan sempat berinisiatif mengundang asosiasi leasing untuk melakukan Focus Group Discussion (FGD) guna mencari titik temu terkait permasalahan debt collector.
"Kita juga tidak berhenti hanya sampai pada penegakan hukum. Hari ini contohnya Polres Jakarta Selatan mengundang asosiasi leasing, nanti kita akan FGD," jelasnya.
Fadil berharap nantinya ada kesepakatan yang tidak saling merugikan antara masyarakat yang mengajukan utang dan pihak leasing. Dirinya berharap proses penagihan harus dengan cara nir kekerasan.
"Kan begini juga, masyarakat yang berutang ini kan harus siap membayar angsuran jangan mau berutang tapi tidak siap bayar angsuran. Namun kalau ada yang menunggak tentu harus ditempuh dengan jalur-jalur yang benar tidak dengan menggunakan jasa penagih utang yang menggunakan kekerasan," tambahnya.
Fadil juga membuka kemungkinan bekerja sama dengan pihak leasing dalam hal pemblokiran administrasi kendaraan terkait utang yang diajukan.
"Hari ini kita undang nanti kita diskusi, misalnya kalau nunggak mungkin ke depan kita buat MOU. STNK kita akan blokir, motor atau kendaraan itu tidak bisa dipindahtangankan sampai dengan dia melunasi hutang-hutangnya," lanjut Fadil.
"Yang kedua misalnya jika leasing ingin bekerjasama dengan penagih hutang maka sebaiknya ada sertifikasi dan persyaratan utama adalah tidak ada tindak-tindakan kekerasan di balik itu semua. Semua harus mendasari kepada Undang-Undang jaminan Fidusia," pungkasnya.