Kronologi Lengkap Bahar bin Smith Hajar Ryan Jombang di Lapas, Ini Penyebab Utamanya
Perselisihan Bahar Bin Smith dan Ryan Jombang di Lapas
Penceramah Bahar Bin Smith terlibat perselisihan dengan terpidana kasus pembunuhan berantai, Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA, Gunung Sindur, Jawa Barat.
Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto pun membenarkan kejadian tersebut. Ia berujar, sempat terjadi pemukulan yang dilakukan Bahar dalam perselisihan itu.
-
Kapan Raden Rakha lahir? Raden Rakha memiliki nama lengkap Raden Rakha Daniswara Putra Permana. Ia lahir pada 16 Februari 2007 dan kini baru berusia 16 tahun.
-
Kapan Rahmat mulai panen slada? Yang awalnya hanya panen 5 kilogram per hari, kini ia mampu sampai 1,9 ton per bulan. Profesi petani sebenarnya masih sangat prospek untuk didalami, terutama bagi kalangan muda. Jika ditekuni, bukan tidak mungkin bisa menghasilkan keuntungan berlipat seperti seorang pemuda asal Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah bernama Rahmatul Hafid. Rahmat awalnya mencoba peruntungan di bidang pertanian, bahkan dengan modal awal yang minim yakni Rp2 juta. Namun siapa sangka, hampir lima tahun menjalankan pertanian hidroponik slada produknya kini mampu terjual hingga 60 kilogram per hari.
-
Siapa Pak Raden? Tanggal ini merupakan hari kelahiran Drs. Suyadi, seniman yang lebih akrab disapa dengan nama Pak Raden.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
Setelah diselidiki, polisi dan kuasa hukum Ryan Jombang pun akhirnya mengetahui penyebab perselisihan yang terjadi di antara keduanya. Simak ulasannya:
Bahar Bin Smith Pukul Ryan Jombang di Lapas
Terpidana kasus penganiayaan Bahar bin Smith disebut melakukan aksi pemukulan terhadap Ryan Jombang di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA, Gunung Sindur, Jawa Barat. Keduanya disebut terlibat persilisihan yang didasari oleh permasalahan uang.
"Jadi ada perselisihan di lapas. Ada masalah tentang uang lah. Adu mulut, disentil, dipukul lah itu Ryan Jombang, tetapi dua-duanya sudah memahami, perselisihan sudah selesai," kata Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto.
©2020 Merdeka.com
Uang Disebut Jadi Penyebab Perselisihan
Kuasa Hukum Ryan, Kasman Sangaji membenarkan penyebab perselisihan dipicu oleh masalah uang. Dari keterangan Ryan, menurut Kasman, perselisihan itu berawal dari Bahar bin Smith yang meminjam uang kliennya itu sebesar Rp 10 juta dan belum dikembalikan.
"Iya jadi awalnya itu (pinjam uang). Tapi itu biasa lah di dalam sana. Cuma yang saya sesalkan itu memang tindakannya ini lho, kriminalnya, ini kejahatan. Tidak bisa kita biarkan. Jadi tingkah laku dan attitude dia di luar dia bawa ke dalam. Kasar, arogan," kata Kasman saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (18/8).
Saat ditanya, Kasman mengaku tidak mengetahui alasan Bahar meminjam uang kepada Ryan Jombang. Kasman juga menampik pemukulan yang dilakukan Bahar dilakukan terkait dengan orientasi seksual Ryan. Dia menekankan sejauh ini hanya mengetahui perkara tersebut terkait utang piutang.
Perselisihan Dianggap Selesai
Meski sempat membuat heboh, perselisihan yang terjadi antara Bahar Bin Smith dan Ryan Jombang itu disebut telah selesai. Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto menyebut, sudah melakukan dialog dengan kedua belah pihak yang berselisih.
"Ryan sudah menganggap selesai. Ada kesalahan lah, biasa (perselisihan) di lapas," kata Mujiarto.
Berbanding terbalik dengan kuasa hukum Ryan, ia justru mengatakan berencana membuat laporan resmi atas pemukulan yang dilakukan Bahar terhadap kliennya itu. Namun, hingga kini dirinya menyebut masih berusaha melengkapi bukti yang lebih akurat.
"Memang kami ada rencana (buat laporan)," Saat ini kami masih mengumpulkan bukti. Bukti-bukti tambahan, walaupun kami anggap bukti yang ada saat ini cukup lah untuk buat laporan. Tapi kami masih mencari bukti yang lebih akurat, tambahan lah. Jadi lapornya kan jelas, tidak menggantung," kata Kuasa Hukum Ryan, Kasman Sangaji saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (18/8).
Seperti yang diketahui jika Bahar Bin Smith dan Ryan Jombang sama-sama tengah menjalani masa hukuman mereka di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA, Gunung Sindur, Jawa Barat.
Ryan Jombang merupakan terpidana atas kasus pembunuhan berantai yang divonis mati. Sementara Bahar Bin Smith tengah menjalani masa pidana tiga tahun penjara atas kasus penganiayaan terhadap dua remaja di Bogor.