Murka Jenderal Mantan Kabareskrim Kasus Vina Cirebon, Kritik Keras Eks Kapolres dan Kapolda Jabar
Kata Susno masyarakat pasti bertanya-tanya dengan kasus Vina ini, bagaimana polisi bisa menangani kasus-kasus besar, sedang kasus Vina tidak terungkap.
Kata Susno masyarakat pasti bertanya-tanya dengan kasus Vina ini, bagaimana polisi bisa menangani kasus-kasus besar, sedang kasus Vina tidak terungkap.
Murka Jenderal Mantan Kabareskrim Kasus Vina Cirebon, Kritik Keras Eks Kapolres dan Kapolda Jabar
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mempertanyakan kinerja Kapolres Cirebon hingga Kapolda Jawa Barat dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Diketahui hingga kini kasus pembunuhan Vina masih belum usai, mengingat masih ada tiga orang pelaku yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), dan belum ditangkap.
- Jenderal Susno Getol Kritik Penyidikan Kasus Vina: Bukan Benci, Dibunuh Pun Saya Mau Demi Polri!
- Jenderal Mantan Kabareskrim Kaget Ketemu KDM di Ruang Sidang, Kompak Turun Gunung Kawal Kasus Vina
- Kritik Komika Ciduk & Ikat 'OPM' Tutup Kasus Vina Cirebon, Kapolri-Istri Jenderal Tertawa
- Tegas, Jenderal Bintang 3 Eks Kabareskrim Buka Suara soal 3 DPO Kasus Vina Cirebon Belum Tertangkap
"Delapan tahun, DPO nya tidak ketemu 3 orang, nah ini ada apa? siapa kapolresnya di tahun 2016 itu, kemudian yang ganti dia siapa ngapain aja 3 orang DPO tidak ketemu, masyarakat yang menggaji polri yang mengharapkan polrinya profesional," kata Susno Duadji, seperti dikutip dari kanal YouTube
Susno Duadji, Rabu (22/05).
Menurut Susno masyarakat pasti bertanya-tanya dengan kasus Vina ini, bagaimana polisi bisa menangani kasus-kasus besar, sedang kasus Vina tidak terungkap.
"Masyarakat tentunya bertanya-tanya dan protes, bagaimana lu mau tangkap teroris, bagaimana lu mau tangkap perampok, bagaimana lu mau menangkap penjahat besar, nangkap kayak gini aja gak bisa. Nah terus gimana kapoldanya, ini kan di Polres Cirebon, Kapoldanya bagaimana dengan kejadian ini kok tidak terungkap 8 tahun didiamin," ujar Susno.
Teka-teki kabar yang menyebutkan jika ada anak pejabat Cirebon yang menjadi buronan alias DPO dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
"Sehingga berkembanglah isu bahwa ini oh ini anak pejabat, yang ditutupi dan ini anak pejabat polisi untungnya dibantah oleh orangtua korban ya, justru orangtua korban ini anak polisi, tetapi terlepas dari siapa korban yang jelas kita berduka cita yang mendalam atas kejadian ini dan semoga ini menjadi atensi baik level markas besar, maupun level Polda semoga kasus ini segera terungkap," ucap Susno.
Ini sangat lucu, kata Susno, sebab masih ada tiga pelaku yang belum tertangkap dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
"Yang lebih lucu lagi kita mohon ya DPO itu siapa? kalau DPO itu Daftar Pencarian Orang jelas nama, tempat tanggal lahir, alamat, bin, pekerjaan dengan foto lengkap, dengan sidik jari dan sebagainya, namanya DPO sekarang tidak di rahasiakan buka pada publik siapa DPO ini perlu ada peran serta masyarakat supaya kasus ini gampang terungkap. Jangan malu ungkap yang 3 itu, kalau orang tuanya pejabat gak masalah, kan orangtuanya lain, yang bersalah orang ini kecuali orangtuanya turut serta," ucapnya.
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini satu pelaku atas nama Pegi Setiawan sudah diamankan.
"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Surawan, Rabu (22/5).
Pegi merupakan satu dari tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina ditangkap. Saat ini ia dimintai keterangan penyidik Polda Jabar.
Sampai saat ini, Pegi masih dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jabar.
Surawan belum mau berbicara lebih detail karena pemeriksaan masih berlangsung. Perkembangan kasus ini akan disampaikan setelah mendapatkan hasil dari pemeriksaan hari ini.
Sementara itu, tujuh terpidana yang sebelumnya menjalani masa tahanan di Cirebon, dipindahkan ke Bandung.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jabar, Robianto mengatakan para terpidana dalam kasus pembunuhan Vina menjalani masa tahanan di Lapas Kelas I Cirebon.
Pemindahan ke Lapas yang ada di wilayah Kota Bandung merupakan permintaan dari pihak Polda Jawa Barat. Lapas yang akan ditempati para terdakwa adalah Lapas Banceuy dan Kebonwaru.
"Tujuh terpidana ini benar dipindahkan ke beberapa lapas yang ada di Bandung, mungkin ada pemeriksaan lagi itu. Bukan kami yang tentukan. Mereka (dari pihak Polda Jabar) minta supaya dekat dengan pemeriksaan nanti," jelas dia.