Pemotor Pengantar Jenazah Bertindak Arogan Keroyok dan Rusak Mobil Anggota TNI
Pemotor pengantar jenazah ditetapkan sebagai tersangka usai mengeroyok serta merusak mobil pengendara lain.
Dua orang berinisial MM (20) dan MYI (25) ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya pasrah tertangkap usai mengeroyok serta merusak mobil pengendara lain.
Tidak tanggung-tanggung, mobil yang dirusaknya ternyata milik seorang anggota TNI. Lantas bagaimana kronologi pemotor pengantar jenazah keroyok dan rusak mobil anggota TNI?
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Apa yang dilakukan TNI terkait kasus Imam Masykur? Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana.
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
-
Kapan Marsekal TNI Fadjar Prasetyo akan pensiun? Marsekal TNI Fadjar Prasetyo sebentar lagi akan pensiun dari jabatannya. Laki-laki yang dilantik Presiden Joko Widodo pada Rabu 20 Mei 2020 sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) ke-23 akan pensiun pada pertengahan tahun ini.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
Melansir dari akun Instagram infokomando, Kamis (12/8), simak ulasan informasinya berikut ini.
Rombongan Pengantar Jenazah
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, pengeroyokan dan perusakan tersebut terjadi saat keduanya tengah melayat. Kedua tersangka diketahui menjadi bagian dari rombongan pengantar jenazah.
Insiden ini terjadi di Jalan Poros Gowa-Takalar, Kabupaten Gowa, Minggu (18/7). Kedua tersangka diketahui mengendarai satu sepeda motor.
Saat di tengah perjalanan, keduanya bertindak arogan dengan merusak mobil seorang anggota TNI. Di mana saat juga juga tengah melintas di jalan tersebut.
Anggota TNI Sempat Menepi
AKP Mangatas menjelaskan lebih lanjut, anggota TNI ini sempat menepi memberikan jalan bagi para rombongan pengantar jenazah. Akan tetapi, salah satu di antara mereka justru bertingkah arogan.
Mereka kedapatan merusak spion mobil anggota TNI tersebut. Mengetahui spion nya dirusak, anggota TNI ini tak tinggal diam.
Dia langsung berbalik arah mengejar kedua tersangka yang mengendarai satu sepeda motor. Sayang, pengejaran nya tersebut tidak membuahkan hasil.
Laporkan Kejadian
Prajurit TNI ini lantas melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Gowa. Perwira polisi tiga balok ini mengatakan akan menindaklanjuti dan menyelidiki aduan dari prajurit itu.
Instagram infokomando ©2021 Merdeka.com
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan tersangka berada di Kecamatan Mariso, Makassar. Pihak berwajib kemudian bergerak untuk menangkap MM.
Beberapa hari setelahnya, tersangka lainnya berinisial MYI datang ke kantor polisi. Dalam keterangan yang diutarakan AKP Mangatas, tersangka menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Diproses Hukum
Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan dan perusakan kendaraan orang lain. MM dan MYI juga hingga kini ditahan di Mapolres Gowa.
Proses hukum tetap dilakukan dan dijalankan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan, keduanya dijerat Pasal 170 KUHP ayat 1.