Potret Lawas Mantan Menteri Luar Negeri Divonis Hukuman Mati, Tak Kuasa Tahan Tangis
Potret lawas mantan Menteri Luar Negeri divonis hukuman mati.
Vonis hukuman mati sudah ada sejak era Presiden Soekarno. Pada era tersebut salah satu yang pernah diganjar dengan hukuman mati ialah Soebandrio. Soebandrio merupakan Menteri Luar Negeri Indonesia di masa pemerintahan Soekarno.
Potret lawasnya tak kuasa menahan tangis usai mendengar putusan pun beredar di media sosial.
-
Siapa yang bersama Soekarno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia? Pada tanggal 17 Agustus 1945, Hatta bersama Soekarno resmi memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur, Jakarta.
-
Apa yang dilakukan Soekarno untuk menyerap aspirasi warga Bandung? Menyandang gelar baru sebagai pemimpin partai dia mulai bergerilya, menjadwalkan mencari aspirasi dari kampung ke kampung.
-
Bagaimana reaksi Soekarno saat bertemu Kartika? Bung Karno yang mengetahui kedatangan istri dan putrinya, seketika mengulurkan tangan dan seolah-olah ingin mencapai tangan Kartika.
-
Dimana Soekarno diasingkan? Penganan Pelite rupanya juga menjadi kue favorit Bung Karno saat berada dipengasingan di Kota Muntok sekitar tahun 1949.
-
Siapa yang menuding Soebandrio sebagai Durno? Di media massa saat itu Soebandrio dilabeli Durno, tokoh pewayangan yang culas dan licik.
-
Siapa saja yang dipenjara bersama Soekarno di Jalan Banceuy? Ia diculik pasukan kolonial dan dijebloskan ke sebuah penjara kuno di Jalan Banceuy, bersama tiga tokoh lain, yakni R. Gatot Mangkoepradja (Sekretaris II PNI), Maskoen Soemadiredja (Sekretaris II PNI Bandung), dan Soepriadinata (Anggota PNI Bandung).
Melansir dari akun Instagram arsip_indonesia, Selasa (14/2), simak ulasan informasinya berikut ini.
Divonis Hukuman Mati
Sebuah foto yang memperlihatkan sosok mantan Menteri Luar Negeri Indonesia, Soebandrio meneteskan air mata, viral di media sosial. Tetesan air mata tersebut mengiringi vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya.
Dia divonis hukuman mati oleh Mahkamah Militer Luar Biasa dengan dakwaan terlihat dalam gerakan G30S/PKI yang menunjukkan pengetahuan atau keterlibatannya.
Instagram arsip_indonesia ©2023 Merdeka.com
"Mantan Menteri Luar Negeri Soebandrio tak kuasa menahan air matanya saat pengadilan militer di Jakarta menjatuhkan hukuman mati terhadapnya (25 Oktober 1966)," tulis dalam keterangan foto.
Dinilai Bersalah & Ajukan Grasi
Setelah peristiwa kelam G30S/PKI, ada cukup banyak menteri Presiden Soekarno yang ditangkap. Salah satunya adalah Soebandrio.
Sebagai Kepala Badan Pusat Intelijen (BPI), dia dinilai turut serta menciptakan situasi yang menguntungkan PKI dengan mengembuskan isu Dewan Jenderal.
"Ia juga diputus bersalah telah memperkeruh suasana usai G30S dengan pernyataannya 'teror harus dibalas dengan kontrateror'," jelasnya.
Namun pada tahun 1970, Soebandrio mengajukan grasi. Hukuman mati yang diperoleh pada akhirnya diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Soebandrio lantas mendekam di penjara sampai tahun 1995. Dia pada akhirnya dibebaskan karena alasan kesehatan.
Soebandrio
Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, Soebandrio merupakan politikus Indonesia yang sangat berpengaruh. Lulusan Sekolah Tinggi Kedokteran Jakarta (GHS) ini menjabat beberapa posisi penting di Indonesia.
Dia pernah menjadi Duta Besar Republik Indonesia di London, Britania Raya pada tahun 1950–1954. Tahun berikutnya, 1954–1956, Soebandrio menjabat sebagai Duta Besar Republik Indonesia di Moskwa, Uni Soviet.
Instagram arsip_indonesia ©2023 Merdeka.com
Pada tahun 1956, Presiden Soekarno memanggil Soebandrio untuk kembali pulang ke Jakarta. Dia kemudian diangkat menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri, lalu menjadi Menteri Luar Negeri.
Pada tahun 1960, Soebandrio ditunjuk sebagai Wakil Perdana Menteri pada Kabinet Dwikora I. Pada tahun 1962, Ia ditunjuk menjadi Menteri Hubungan Ekonomi Luar Negeri. Soebandrio merangkap ketiga jabatan tersebut sekaligus sebagai Kepala Badan Pusat Intelijen hingga tahun 1966.