Pesan Menohok Febri Diansyah: Mereka yang Teguh Lawan Korupsi Justru Disingkirkan!
Komentar Febri Diansyah soal kabar tidak lolosnya 75 pegawai KPK dalam Tes Wawasan Kebangsaan.
Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, angkat bicara soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di KPK.
Menurut Febri, sejumlah pegawai KPK mestinya tak lagi dipertanyakan terkait wawasan kebangsaan yang mereka miliki. Melalui cuitannya di Twitter, ia pun memberikan pesan menohok. Berikut ulasannya:
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Kenapa Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? Wakil ketua KPK itu menyebut laporannya ke Bareskrim Mabes Polri sehubungan dengan proses etik yang tengah menjerat dirinya karena dianggap menyalahkan gunakan jabatan.
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Siapa yang mengajukan gugatan terhadap Dewas KPK? Dewas KPK Ngaku Sudah Antispasi Gugatan Nurul Ghufron di PTUN, Malah Kecolongan Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya.
Komentar Menohok Febri Diansyah
Twitter/@febridiansyah ©2021 Merdeka.com
Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Febri Diansyah memberikan komentar menohok menanggapi isu yang tengah beredar. Menurutnya, yang pantas disebut tak berwawasan kebangsaan itu adalah para koruptor.
"Yang tidak berwawasan kebangsaan itu ya koruptor, bukan pemburu koruptor," kata Febri dalam cuitannya.
Ia mengatakan, selama ini para koruptorlah yang sudah mengeksploitasi dan mencuri hak-hak rakyat. Dan para pegawai KPK itulah yang selama ini berjuang melawan para koruptor.
"Negeri ini dieksploitasi. Dihisap. Hak rakyat dicuri. Wawasan kebangsaan seperti apa yang dimiliki koruptor?" tulis Febri.
"Mereka yang teguh melawan korupsi justru disingkirkan dengan alasan tidak lulus tes wawasan kebangsaan? Logika," pungkasnya.
Febri Diansyah Sebut Hal Ini Upaya Pelemahan KPK
Di cuitannya yang lain, Febri menyinggung upaya pemberangusan sejumlah pegawai KPK itu sebagai bentuk pelemahan KPK. Orang-Orang dengan kredibilitas tinggi dicurigai sengaja disingkirkan melalui tes dengan dalih wawasan kebangsaan.
Menurutnya, jika benar ini semua merupakan hasil dari disahkannya UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 yang semakin melemahkan KPK.
"Jika mereka yg bersih dan berjuang membongkar skandal korupsi justru ingin diusir dari lembaga antikorupsi, inilah yg sesungguhnya pantas disebut pembusukan upaya pemberantasan korupsi," kata Febri.
KPK Umumkan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan
Sementara itu, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi telah mengumumkan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada Rabu, (5/5) kemarin. Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih, Jakarta itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menyebut dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti tes wawasan kebangsaan, 75 orang dinyatakan tidak lulus.
Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan pemecatan terhadap 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes TWK. Ia memastikan, hingga saat ini, KPK tidak pernah membicarakan sedikitpun soal pemecatan.
©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
"Saya ingin katakan, sampai hari ini KPK tidak pernah mengatakan dan menegaskan ada proses pemecatan, KPK juga tidak pernah bicara memberhentikan orang dengan tidak hormat, KPK juga tidak pernah bicara soal memberhentikan pegawainya. Tidak ada," kata Firli dalam konferensi pers.
Sementara itu, nama-nama pegawai yang tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan itu disebut akan diumumkan secara resmi setelah ada surat keputusan dari Sekjen KPK.