Sosok Kejam Pria Bunuh Bayinya lalu Dibuang ke Sungai, Penyebabnya Cuma karena Rewel
Tampang pembunuhan anak kandungnya sendiri dengan cara dibekap dan dibuang ke sungai
Polisi menetapkan Mohammad Sholeh Ika Saputra (20) sebagai tersangka pembunuhan terhadap anaknya sendiri, yang masih berusia tiga bulan.
Tersangka tega membunuh anaknya dengan cara dibekap dan dibuang ke sungai. Alasannya ialah karena sang anak terus menerus rewel dan menangis.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Kapan kasus perceraian ini terjadi? Berikut cerita lengkapnya yang dikutip dari odditycentral.com pada (19/4).
-
Apa tindakan yang dilakukan oleh pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini? Pria di Gowa, Sulawesi Selatan, HL (60) sakit hati dan gelap mata karena istrinya Hj Nurwahidah menikah siri dengan seorang pemuda. Dia memerintahkan dua anaknya dibantu kerabatnya yang lain menghabisi Faisal Dg Rimo (22), suami baru perempuan itu.
-
Siapa yang dicatut namanya dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
Sebelum aksi kejinya terbongkar, tersangka rupanya sempat mengarang cerita dan menyebut jika anaknya hilang. Simak ulasan selengkapnya:
Ayah Tega Bunuh Anak
Mohammad Sholeh Ika Saputra (20) terungkap menjadi dalang di balik kematian bayi berusia 3 bulan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Tersangka yang merupakan ayah korban disebut sengaja membunuh sang anak dengan cara dibekap menggunakan bantal hingga meninggal dunia, dan membuangnya ke sungai.
Disebutkan, jika tersangka yang masih berusia 20 tahun itu belum bisa mengontrol emosinya. Sehingga, ia merasa kesal tiap kali mendengar anaknya yang sering rewel.
"Dengan cara membekap dengan bantal, setelah tidak bernafas, anak tersebut dimasukkan ke tas plastik (kresek) hitam, dimasukkan ke dalam bagasi jok motor dan dibuang di aliran sungai. Modusnya, karena anak bayi tersebut selama berada di rumah rewel, yang membuat tersangka kesal sehingga membekap hingga meninggal dunia," kata Kapolresta Pati Kombes Andhika Bayu dikutip dari laman rri (4/5).
Tampang Pelaku yang Sempat Karang Cerita Bohong
Instagram/@andreli_48 ©2023 Merdeka.com
Setelah membunuh anak keduanya, tersangka rupanya sempat menyusun skenario palsu dan mengaku jika anaknya hilang.
Bahkan, dengan tenang ia sempat mengarang cerita di hadapan media menyebut jika anak keduanya hilang saat ditinggal ketika sedang tertidur di rumah.
Pelaku bahkan dikatakan sempat menggelar doa bersama bertujuan untuk segera menemukan anaknya yang disebutnya hilang.
Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup
Meski sempat mengarang cerita, polisi berhasil menemukan kejanggalan dari keterangan tersangka. Hingga akhirnya terungkap, jika ayah dari korban lah yang menjadi pelaku pembunuhan itu sendiri.
Akibat perbuatannya, tersangka pun terancam hukuman pidana seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara. Hingga saat ini, ibu korban disebut masih syok lantaran mengetahui anaknya meninggal dibunuh oleh seuaminya sendiri.