12.144 Ponsel ilegal senilai Rp 18,2 miliar dimusnahkan, terbanyak iPhone dan Xiaomi
Pemerintah berhasil mengamankan 12.144 unit ponsel ilegal berbagai merek dengan nilai perkiraan barang mencapai Rp 18,2 miliar. Pengamanan ponsel ilegal tersebut tersebar di sembilan lokasi yang ada di Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Depok, dan Tangerang.
Pemerintah berhasil mengamankan 12.144 unit ponsel ilegal berbagai merek dengan nilai perkiraan barang mencapai Rp 18,2 miliar. Pengamanan ponsel ilegal tersebut tersebar di sembilan lokasi yang ada di Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Depok, dan Tangerang.
Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Hasan Aula, mengatakan sebagian besar ponsel yang diamankan pemerintah bermerek iPhone dan Xiaomi. Ponsel ini ilegal karena dimasukkan ke Indonesia tanpa melengkapi data yang diperlukan dan pembayaran pajak.
-
Mengapa banyak iPhone di Indonesia yang memiliki IMEI ilegal? "Karena unsur pajak dan harga jual iPhone yang tinggi maka iPhone yang dimasukkan secara resmi menjadi terlihat lebih mahal secara signifikan dibandingkan iPhone di luar negeri," kata Alfons saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (3/8).
-
Siapa yang memanfaatkan celah IMEI iPhone ilegal? Celah ini yang kemudian dimanfaatkan pedagang culas.
-
Apa yang membuat IMEI iPhone menjadi ilegal? IMEI pada iPhone ilegal karena ponsel tersebut tidak diproduksi di dalam negeri. Sehingga, memiliki kewajiban membayar pajak bea masuk.
-
Apa alasan orang China ogah pakai iPhone lagi? Ada dua alasan mengapa orang-orang di China enggan pakai Apple. Penjualan perangkat Apple ke seluruh dunia telah menurun di tahun 2024, termasuk di China. China merupakan pasar yang besar bagi Apple.
-
Kapan pencurian toko ponsel itu terjadi? Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB.
-
Siapa saja yang memilih iPhone seri lawas? Pengguna Android yang membeli iPhone, yaitu sebanyak 10—15% dari semua pembeli iPhone dalam suatu kuartal, secara tidak mengherankan, banyak yang membeli iPhone lawas.
"HP ilegal yang ada di sini iPhone dan Xiaomi, memang dua itu paling banyak. Ilegal karena cara masukin barangnya tidak resmi, tidak bayar pajak," ujar Hasan di Kantor Bea Cukai, Jakarta, Kamis (15/2).
Hasan menjelaskan, ponsel disebut tidak ilegal jika diproduksi di dalam negeri. Tentunya dengan mengikuti seluruh aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Smartphone harus dibikin di Indonesia. Sekarang dengan Peraturan Menperin, semua smartphone harus melalui TKDN, dengan ini kan semua harus bikin di Indonesia," jelasnya.
Hasan menambahkan, upaya pemerintah cukup signifikan menekan peredaran ponsel ilegal di Indonesia. Langkah ini juga diharapkan mampu membangkitkan kembali industri ponsel lokal.
"Kami dari Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) menghargai sekali kegiatan kali ini. Tentu dari kami, tindakan ini merupakan kongkrit dari pemerintah yang ingin membantu industri lokal. Dengan tindakan ini kami harap handphone ilegal ke depan bisa berkurang," tandasnya.
Baca juga:
Pemerintah musnahkan miras hingga ponsel ilegal Rp 45 M, terbesar dalam sejarah
Kemenperin gandeng Qualcomm berantas peredaran ponsel palsu
Sri Mulyani musnahkan barang ilegal yang rugikan negara Rp 12,15 M
Penyelundupan 13.114 HP ilegal senilai Rp 6 M digagalkan Polda Riau
Punya sertifikat produk, Kemendag minta pengecer jangan takut razia
Bea Cukai ingatkan konsumen jangan beli ponsel garansi toko
Cegah ponsel abal-abal beredar di dalam negeri