5 Fakta menarik dibalik temuan ikan makarel kaleng mengandung cacing
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan sebanyak 27 merek ikan makarel atau sarden kalengan positif mengandung parasit cacing atau cacing jenis Anisakis Sp. Pertama kali produk ikan makarel kalengan mengandung cacing ditemukan di wilayah Riau.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan sebanyak 27 merek ikan makarel atau sarden kalengan positif mengandung parasit cacing atau cacing jenis Anisakis Sp. Pertama kali produk ikan makarel kalengan mengandung cacing ditemukan di wilayah Riau.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, pada temuan pertama hanya ada tiga merek ikan sarden yang mengandung cacing. Namun, setelah pemeriksaan dikembangkan BBPOM ke seluruh Indonesia, temuan bertambah menjadi 27 merek.
-
Siapa yang di-BKO-kan ke Kementan untuk memperkuat pangan? Terbukti kami di-BKO kan ke pertanian dengan terus turun ke lapangan
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Siapa saja yang diajak Kementan untuk berkolaborasi dalam meningkatkan ketahanan pangan? Selain itu, Mentan memastikan bahwa kerjasama dan kolaborasi dengan berbagai pihak terus dilakukan. Di antaranya dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk melakukan Gerakan Nasional Ketahanan Pangan 2023 untuk Indonesia Maju.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk para pelaku usaha pemindangan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong skema kemitraan para pelaku usaha pemindangan dengan penyedia bahan baku ikan agar ketersediaan bahan baku pengolahan pindang dapat terjamin.
-
Kapan Domba Batur resmi diakui oleh Kementerian Pertanian? Persilangan ini kemudian menghasilkan galur baru yang diakui secara resmi oleh Kementerian Pertanian pada tahun 2011.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat aset BUMN dan Pemda di Kalimantan Timur? Menteri ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023). Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Dari 66 merek ikan makarel dalam kaleng yang terdiri dari 541 sampel ikan, ada 27 merek yang positif mengandung parasit cacing," kata Penny dalam konferensi pers di Kantor BPOM RI, Johar Baru, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Penny mengatakan, pihaknya menelusuri dan berkomunikasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait temuan ini. Koordinasi dengan KKP dilakukan untuk mengetahui asal usul produk dan bahan baku. Ikan makarel hanya ditemukan di perairan luar dan produk sarden dalam negeri yang ditemukan mengandung parasit cacing bahan bakunya dipasok dari luar negeri.
Tindakan dari BPOM selanjutnya ialah menarik produk sarden kalengan dari pasaran. Dalam hal ini BPOM RI telah meminta kepada BBPOM di seluruh Indonesia melakukan penarikan. Selain itu juga pihaknya akan menyetop masuknya 16 merek sarden kaleng impor ke Indonesia.
"Untuk produk dalam negeri juga kita setop karena bahan bakunya datang dari tempat yang kita indikasikan mengandung cacing tersebut. Jadi kita setop semuanya dan terus mengembangkan," ujarnya.
Dari 27 merek tersebut, 16 di antaranya merupakan produk impor dan 11 merek merupakan produk dalam negeri. Berikut ini merdeka.com merangkum 5 fakta dibalik hebohnya temuan tersebut.
Baca juga:
KKP beberkan penyebab munculnya cacing dalam makarel kaleng
Heinz ABC Indonesia tarik produk makarel bercacing dari pasaran
Tips terhindar dari makarel kaleng bercacing versi KKP
Ini dugaan YLKI ikan makarel kaleng bisa mengandung cacing
Menteri Susi larang pegawai bawa minuman kemasan botol, ketahuan denda Rp 500.000
Menteri Susi: Kita harus kampanye ke restoran agar tak lagi jual sirip hiu
Ada 27 mekarel kaleng merek terkenal mengandung cacing
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat ada 27 jenis merek makarel yang mengandung cacing. Sebagian besar, merupakan produk-produk yang diproduksi oleh perusahaan terkenal baik dalam maupun luar negeri. Sesuai data BPOM, 16 di antaranya merupakan produk impor. Sementara sisanya merupakan produk dalam negeri.
Adapun ke 27 jenis merek makarel mengandung cacing tersebut adalah sebagai berikut.
1. ABC MD 543909389002 Ikan Makarel Saus Tomat
MD 543909390002 Ikan Makarel Saus Ekstra Pedas
MD 543909391002 Ikan Makarel Saus Cabai
2. ABT ML 543909001547 Ikan Makarel Saus Tomat
3. AYAM BRAND ML 543909008251 Ikan Makarel Saus Tomat
ML 543909015251 Ikan Makarel Goreng
ML 543909024251 Ikan Makarel Saus Padang
4. BOTAN MD 517113006021 Ikan Makarel Saus Tomat
MD 543911013097 Ikan Makarel Saus Tomat
MD 543913001464 Ikan Makarel Saus Tomat
MD 543922019034 Ikan Makarel Saus Tomat
5. CIP MD 543913017182 Ikan Makarel Saus Tomat
MD 543913018182 Ikan Makarel Saus Ekstra Pedas
6. DONGWON ML 543909458014 Ikan Makerel Larutan Garam
7. DR. FISH MD 543913013160 Ikan Makarel Saus Tomat
8. FARMERJACK ML 543929007175 Ikan Makarel Saus Tomat
9. FIESTA SEAFOOD MD 543908031013 Ikan Makarel Saus Tomat
MD 543908032013 Ikan Makarel Saus Cabai
MD 543908033013 Ikan Makarel Saus Balado
10. GAGA MD 543910055083 Ikan Makarel Saus Tomat Cabe
11. HOKI ML 543909501660 Ikan Makarel Saus Cabai
12. HOSEN ML 543909419060 Ikan Makarel Saus Cabai
13. IO ML 543929070004 Ikan Makarel Saus Cabai
14. JOJO ML 543909002987 Ikan Makarel Saus Cabai
15. KING'S FISHER MD 543922014034 Ikan Makarel Saus Cabai
16. LSC ML 543929033021 Ikan Makarel Saus Tomat
17. MAYA MD 517113001021 Ikan Makarel Saus Tomat
MD 543913006464 Ikan Makarel Saus Tomat
MD 543913015464 Ikan Makarel Saus Cabai
MD 543913049021 Ikan Makarel Saus Cabai
18. NAGO/NAGOS ML 543929068004 Ikan Makarel Saus Tomat
ML 543929068004 Ikan Makarel Saus Tomat
19. NARAYA ML 543909311660 Ikan Makarel Saus Tomat
ML 543909419060 Ikan Makarel Saus Tomat
20. PESCA MD 517113040021 Ikan Makarel Saus Tomat
21. POH SUNG ML 54392900100 Ikan Makarel Saus Tomat
22. PRONAS MD 517122037021 Ikan Makerel Saus Pedas
MD 543922010004 Ikan Makarel Saus Tomat
23. RANESA MD 543911008097 Ikan Makarel Saus Tomat
MD 543913009182 Ikan Makarel Saus Cabai
24. S&W ML 543909094054 Ikan Makerel Larutan Garam
25. SEMPIO ML 543909287014 Ikan Makerel Kaleng
ML 543909294014 Ikan Makerel Larutan Garam
26. TLC ML 543929002175 Ikan Makarel Saus Tomat
27. TSC ML 543929003004 Ikan Makarel Saus Tomat
Masyarakat diminta lebih jeli saat konsumsi makarel kaleng
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perbowo mengatakan, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan saat akan mengkonsumsi produk tersebut. Pertama, masyarakat harus mengecek apakah produk ikan kaleng tersebut memiliki izin edar dari BPOM.
"Cara bagaimana memilih produk kaleng, pada saat membeli produk tersebut harus dicek dulu, ada izin edarnya tidak, ada kode nomornya atau waktu kadaluarsa," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (31/3).
Kedua, masyarakat harus teliti melihat bentuk dari kemasan kaleng tersebut. Jika ada bagian kaleng yang tidak utuh atau mengalami penyok, maka lebih baik jangan diambil.
"Bentuk kalengnya masih utuh tidak. Kalau kalengnya tidak utuh, sebaiknya jangan diambil. Kalau ada penyok jangan diambil atau pilih kaleng yang masih utuh," jelasnya.
Ketiga, masyarakat harus memperhatikan secara benar tanggal kadaluarsa dari produk kaleng tersebut. Hal ini sangat penting mengingat makanan yang sudah kadaluarsa sudah tidak layak lagi untuk dikonsumsi.
"Yang paling penting adalah masa kadaluarsa. Untuk ikan makarel, masyarakat saat ingin mengkonsumsi dia harus melihat dulu, setelah dibuka sebelum di makan," ungkapnya.
Nilanto meyakini jika saat ini masyarakat telah semakin cerdas dalam memilih produk makanan ikan yang berkualitas. Namun dirinya berharap masyarakat lebih teliti dan banyak bertanya jika tidak mengetahui kode atau kandungan yang ada di dalam produk makanan kaleng tersebut.
"Saya yakin masyarakat semakin paham untuk bisa memilih dan mengetahui cara memilih produk yang baik. Jadi kalau tidak ada registrasinya, tidak ada izin edar dari BPOM, ya jangan dibeli. Itu artinya produk selundupan, yang tanpa melalui prosedur langsung disebar ke pasar," tandasnya.
Produsen tarik produk makarel mengandung cacing dari pasaran
PT. Heinz ABC Indonesia, menegaskan perusahaan telah melakukan penarikan produk makarel bercacing dari pasaran. Selanjutnya, perusahaan tersebut berjanji akan melakukan investigasi terhadap permasalahan ini dan memberitahukan lebih lanjut kapan produk bebas kontaminasi dapat kembali dipasarkan.
"Heinz ABC Indonesia telah mengambil langkah pro aktif untuk melakukan penarikan produk dari pasar, yang mana keputusan tersebut telah dikomunikasikan kepada BPOM pada tanggal 28 Maret 2018 pagi hari," demikian rilis yang diterima Merdeka.com di Jakarta, Sabtu (31/3).
Heinz ABC Indonesia telah dikenal sejak lama dalam menyediakan produk makanan olahan berkualitas tinggi. Oleh karena itu, perusahaan akan terus menerapkan praktek terbaik dalam proses produksinya.
"Perusahaan kami selalu menjunjung tinggi integritas dan menempatkan konsumen sebagai yang utama, di mana tindakan melakukan penarikan produk ABC Makarel secara sukarela dari pasar merupakan bukti nyata dari penerapan nilai-nilai tersebut."
Temuan makarel kaleng mengandung cacing belum pernah terjadi
Direktur Jenderal Penguatan Daya Siang Produk Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perbowo mengatakan, munculnya parasit dalam ikan makarel ini belum pernah terjadi sebelumnya. Hal ini diperkirakan karena adanya faktor musiman di mana parasit tersebut hidup dalam inangnya, yaitu ikan makarel.
"Parasitnya ini kan musiman. Entah apa penyebabnya terjadi ledakan populasi cacing ini. Karena selama ini tidak ada kejadian seperti ini untuk produk yang sudah diolah dan dimasak dalam kemasan ikan kaleng," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (31/3).
Nilanto menjelaskan, munculnya parasit cacing dalam ikan makarel ini biasanya muncul pada satu periode saja. Hal ini diduga lantaran adanya perubahan cuaca atau karena musim.
"Jadi munculnya ledakan parasit tadi pasti ada pemicunya dan terjadi hanya pada satu periode tertentu. Apakah ini karena perubahan cuaca, atau karena musim, ini sedang di pelajari. Karena dari BPOM menyatakan ada perubahan musim. Di luar itu, tidak ditemukan adanya parasit. Sehingga dilokalisir," jelas dia.
Menurut dia, banyaknya produk ikan makarel yang ditemukan mengandung parasit cacing ini karena di ekosistemnya, ikan tersebut hidup secara berkelompok. Sehingga, jika satu terkena parasit, maka ikan makarel lain juga terkena.
"Bahan baku yang diperoleh, pada periode waktu tertentu, itu yang dilokalisir dulu, di blok karena itu tidak hanya terkena pada satu ikan, tetapi dalam jumlah besar. Dan jenis ikan makarel itu berkelompok, sehingga sekali ditangkap, ribuan ikan ditangkap sekaligus. Tapi di luar waktu penangkapan tadi, itu tidak terkontaminasi parasit," kata dia.
Nilanto mengindikasikan jika 16 produk ikan makarel kaleng impor berasal dari China. Namun KKP bersama BPOM masih terus menelusuri kasus ini.
"Ini bukan karena proses pengemasan. Kan parasit ini inangnya di tubuh ikan, ini adanya di ikan makarel yang kita temukan sekarang. Dari informasi yang kita terima, sementara ini ikannya berasal dari China, sedang kita pelajari. Kita monitor terus," tandas dia.
Produsen ikan makarel kaleng mengandung cacing sebut produk telah sesuai standar
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan sebanyak 27 merek ikan makarel dalam kaleng positif mengandung cacing. Salah satunya yakni fiesta seafood yang diproduksi oleh PT Central Proteina Prima Tbk (CP PRIMA).
Manager Corporate Communication PT CP Prima Tbk, Adi Mandala memastikan, produk perseroan sudah sesuai dengan regulasi dan persyaratan yang ada, termasuk di dalamnya yaitu standar Hazard Analysis & Critical Control Point (HACCP).
"Kami bisa memastikan bahwa proses produksi sudah sesuai dengan regulasi dan persyaratan, termasuk HACCP sendiri. Ini salah satu syarat sertifikasi," tutur dia saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (31/3).
Adi menuturkan, CP Prima akan terus berkoordinasi terkait hal temuan BPOM terkait ikan makarel kalengan mengandung cacing. Pihaknya juga sedang menunggu konfirmasi dari pihak asosiasi.
"Saat ini masih terus kami diskusikan dengan BPOM. Sementara kami tunggu komunikasi asosiasi sebagai industri voice. Karena ini bukan hanya problem fiesta saja tapi sudah jadi problem industri ikan makarel di kaleng. Jadi kami masih tunggu dari asosasi," ujar dia.
Adi menambahkan, produk ikan makarelnya sudah ditarik oleh BPOM. "Saat ini barang mulai kita tarik sesuai dengan arahan BPOM. Untuk sampai kapannya kami ikut dulu sesuai arahan BPOM," ujar dia.
Terkait langkah selanjutnya, Adi menuturkan, CP Prima akan rumuskan tindakan-tindakan preventif sekaligus koordinasi dengan BPOM tersebut.
"Jadi langkah selanjutnya kami masih terus berkoordinasi dengan BPOM ini. Karena mereka sebagai pembuat regulasi. Namun demikian kami merumuskan langkah-langkah preventif-nya. Saat ini kami masih rumuskan langkah-langkahnya," tandasnya.
(mdk/idr)