5 Pembelaan KemenPAN-RB soal polemik pemecatan satu juta PNS
"Presiden sampai hari ini belum pernah dilaporkan mengenai rencana pengurangan tersebut," ujar Pramono Anung.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) berencana mengurangi 1 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada rentang waktu 2017-2019. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi meminta kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk memahami rencana rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS) secara rasional, bukan emosional.
Menurut Yuddy, rasionalisasi atau pengurangan jumlah PNS harus dilakukan untuk menekan belanja pemerintah. Tak tanggung-tanggung, Yuddy menargetkan akan mengurangi 1 juta PNS hingga 2019 mendatang.
"Pemerintahan ini dibangun dengan rasionalitas, tentu menentukan kebutuhan pegawai pun harus rasional. Perhatikan kapasitas anggaran masing-masing. Masa anggaran belanja pegawai jauh lebih besar dari belanja publik? Pemerintahan ada untuk mensejahterakan publik. Pegawai itu alatnya, bagaimana roda pemerintahan bisa dijalankan," kata Yuddy seperti ditulis situs kementerian di Jakarta.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan niatan Kemenpan RB pimpinan Yuddy Chrisnandi masih sebatas gagasan dan belum sampai ke Presiden Joko Widodo. "Presiden sampai hari ini belum pernah dilaporkan mengenai rencana pengurangan tersebut. Sehingga kami menganggap ini masih dalam tahap gagasan, ide, wacana yang berkembang di Kementerian PAN-RB," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pramono menegaskan, sebuah keputusan besar harus melalui persetujuan dari Presiden Jokowi. Terlebih, sampai saat ini Presiden Jokowi belum menggelar rapat terbatas khusus untuk membahas pengurangan 1 Juta PNS tersebut.
"Karena ini angkanya sangat besar, seyogyanya pasti harus diputuskan oleh Presiden kalau memang ada usulan itu. Ratas saja belum pernah membahas itu," tegasnya.
Atas polemik ini, KemenPAN-RB memberikan penjelasannya. Berikut merdeka.com akan merangkumnya untuk pembaca.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Bagaimana cara Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Apa motif penusukan PNS itu? Kini Polres Yahukimo terus melakukan pendalaman, hingga penyelidikan guna mengungkap kejadian tersebut untuk mengetahui motif penikaman yang dilakukan OTK terhadap korban seorang PNS itu," ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan PNM untuk nasabahnya? Kegiatan pemberangkatan Ibadah Umroh ini juga diberikan kepada 233 orang terdiri dari karyawan, nasabah, dan keluarga yang telah memberikan banyak kontribusi kepada perusahaan.
PNS bukan dipecat
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Herman Suryatman menjelaskan soal rencana rasionalisasi satu juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dimulai 2017 mendatang. Rasionalisasi menurut Herman bukanlah pemecatan namun penataan jumlah PNS yang merupakan bagian tak terpisahkan dari kebijakan reformasi birokrasi.
Kebijakan rasionalisasi bukan dilakukan semata untuk mengurangi jumlah pegawai dengan memangkas, melainkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan dan dipetakan berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja.
Hasil pemetaan K3 PNS tersebut akan dibagi kedalam 4 kuadran yang masing-masing kuadrannya akan diberikan rekomendasi tindak lanjut. Kuadran 1 bagi PNS yang kualifikasi dan kompetensinya baik, serta kinerjanya baik. Kuadran 2 bagi PNS yang kualifikasi dan kompetensinya rendah, tetapi kinerjanya baik. Kuadran 3 bagi PNS yang kualifikasi dan kompetensinya baik, tetapi kinerjanya rendah. Serta kuadran 4 bagi PNS yang kualifikasi dan kompetensinya rendah, serta kinerjanya pun rendah.
"Bagi PNS yang masuk kuadran 1 direkomendasikan untuk dipertahankan atau siap dipromosikan. Yang masuk kuadran 2 direkomendasikan untuk ditingkatkan kompetensi dan kualifikasinya di antaranya melalui Diklat. Yang masuk kuadran 3 direkomendasikan untuk di rotasi atau mutasi. Sedangkan bagi PNS yang masuk kuadran 4 direkomendasikan untuk dirasionalisasi," tegas Herman.
Terhadap kelompok yang akan dirasionalisasi, selain akan didorong untuk dipensiundinikan atau melalui skema golden handshake atau pola pemberhentian lainnya sesuai aturan, juga akan dijajagi untuk diredistribusi ke tempat yang masih kekurangan PNS dengan diberikan Diklat terlebih dahulu.
Gaji PNS habiskan anggaran besar
Menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Herman Suryatman, kebijakan ini perlu dilakukan karena belanja pegawai dan pensiunan PNS pada APBN dan APBD tahun 2015 mencapai Rp 707 triliun dari total belanja sebesar Rp 2.093 triliun atau 33,8 persen.
"Ini lebih besar dari belanja modal dan belanja barang jasa. Belanja pegawai dan pensiun/BPP ini, setiap tahunnya cenderung terus meningkat," kata Herman dalam keterangannya kepada merdeka.com di Jakarta.
PNS yang dipensiundinikan diberi pelatihan
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemen-PAN RB, Herman Suryatman mengatakan, sebagai langkah antisipatif, bagi yang terkena rasionalisasi akan dipersiapkan untuk mengikuti pelatihan-pelatihan yang dibutuhkan.
"Ini agar bisa lebih mandiri dan produktif pada bidang lain yang lebih cocok bila tidak menjadi PNS lagi," ucap Herman dalam keterangan tertulisnya kepada merdeka.com di Jakarta.
Kinerja PNS lamban
Menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Herman Suryatman, kinerja aparatur birokrasi cenderung lamban, disiplin rendah, serta kurang kompetitif di era globalisasi yang sejatinya membutuhkan aparatur berdaya saing tinggi.
Padahal, para PNS ini sudah menghabiskan cukup banyak anggaran belanja negara. Belanja pegawai dan pensiunan PNS pada APBN dan APBD tahun 2015 mencapai Rp 707 triliun dari total belanja sebesar Rp 2.093 triliun atau 33,8 persen.
"Ini lebih besar dari belanja modal dan belanja barang jasa. Belanja pegawai dan pensiun/BPP ini, setiap tahunnya cenderung terus meningkat," kata Herman.
Angka satu juta belum final
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Herman Suryatman, menegaskan, angka satu juta tersebut adalah proyeksi berdasarkan asumsi penurunan belanja pegawai, adapun jumlah PNS yang nantinya akan dirasionalisasi tergantung pada hasil pemetaan PNS yang akan dilaksanakan pada tahun 2016.
"Percepatan penataan PNS merupakan kelanjutan dari inventarisasi kembali PNS melalui PU-PNS, serta analisis jabatan dan beban kerja yang di input melalui e-formasi pada tahun 2015."