9 kapal melarikan diri, Menteri Susi bakal komplain ke dubes China
38 Anak Buah Kapal (ABK) asal China yang membawa kabur 9 kapal eks asing itu sudah menciderai itikad baik pemerintah.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti geram dan bakal segera memanggil Duta Besar China untuk Indonesia. Kegeraman Menteri Susi akibat dilarikannya 9 kapal eks asing asal China oleh sejumlah Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan China dari Pelabuhan Pomako, Timika, Papua Mutiara pada 30 Desember 2015.
"Kita akan mengirim surat komplain dan memanggil Duta Besar China. Kita sangat kecewa kru-kru kapal itu datang dan membawa lari kapal," kata Susi di Kantornya, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (11/1).
-
Kapan Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Garut diresmikan? Dikutip dari ANTARA, Rabu (28/6) sentra ikan tersebut diketahui baru diresmikan pada Selasa 26 Juni 2023 lalu.
-
Kapan Suku Rejang tiba di pesisir barat Sumatera? Mereka diduga berlayar melintasi lautan dan menepi di pesisir barat Sumatera pada abad ke-2.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Garut dibangun? Lokasi ini dibangun oleh pemerintah, dan dikelola oleh swasta lalu disewakan kepada pelaku usaha ikan di bawah Dinas Perikanan dan Peternakan Garut.
-
Mengapa Susi Pudjiastuti bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Meski capres telah diumumkan, hingga kini bakal cawapres belum terlihat hilalnya. Justru Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah bertemu dengan dua tokoh besar Prabowo dan Anies Baswedan.
Susi menilai, 38 Anak Buah Kapal (ABK) asal China yang membawa kabur 9 kapal eks asing itu sudah menciderai itikad baik pemerintah Indonesia dan tidak menghormati tata hukum kenegaraan yang berlaku di Indonesia. Padahal, pemerintah Indonesia telah memiliki itikad baik untuk memproses kapal-kapal pelaku pencurian ikan tersebut secara bilateral.
"Saya sampaikan, kita sebetulnya ingin punya good will dalam menyelesaikan kasus, boleh deregistrasi dan meninggalkan Indonesia setelah kewajiban keuangan diselesaikan dengan Ditjen Pajak. Kita akan rekomendasikan kapal-kapal mereka melakukan deregistrasi di Kementerian Perhubungan dan boleh meninggalkan RI," ujar Susi.
Susi mengaku dirinya telah bertemu para duta besar negara-negara pemilik bendera kapal-kapal tersebut dan meminta jaminan bahwa kapal-kapal pelaku ilegal fishing itu tidak kembali ke Indonesia dan melakukan praktik pencurian ikan.
Dia menilai, seharusnya setelah ada kesepakatan itu, tidak akan ada lagi pelanggaran hukum yang berkaitan dengan pencurian ikan dan pelanggaran batas wilayah Indonesia. Susi menganggap, dengan dibawa kaburnya 9 kapal eks asing itu, sudah terjadi pelecehan terhadap kedaulatan NKRI.
"Luar biasa pelecehan terhadap kedaulatan NKRI. Mereka padahal kapal asing. Ini pukulan luar biasa untuk Satgas 115 dan kedaulatan NKRI. Kita sudah selesai moratorium dan panggil dubes untuk selesaikan secara bilateral padahal," jelas Susi.
Kapal yang memiliki bobot mati rata-rata 300 GT tersebut diketahui dilarikan pada 30 Desember 2015 lalu. Informasi berawal dari laporan tertulis Direksi perusahaan grup Minatama yang diterima kepolisian, Satker PSDKP KPP, dan Lanal TNI AL Timika pada 4 Januari 2016 lalu.
9 kapal tersebut membawa 39 orang ABK asal China, yang mana 8 orang di antaranya telah ditugaskan menjaga kapal-kapal itu. 31 orang lainnya baru didatangkan dari China ke Timika pada 22 dan 24 Desember 2015.
(mdk/sau)