Ada Corona, Apindo Jawa Tengah Sanggup Bayar THR Karyawan 50 Persen
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah, Frans Kongi meminta bantuan pemerintah berikan stimulus untuk bantu pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja. Dana talangan tersebut untuk meringankan pengusaha yang saat ini terdampak pandemi covid-19.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah, Frans Kongi meminta bantuan pemerintah berikan stimulus untuk bantu pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja. Dana talangan tersebut untuk meringankan pengusaha yang saat ini terdampak pandemi covid-19.
"Kita harap pemerintah beri bantuan untuk dana talangan atau stimulus pembayaran THR pekerja. Kalau tidak disikapi bisa jadi kena dampak krisis. Dalam kondisi seperti ini, para pengusaha sanggup bayar THR 50 persen saja," kata Frans Kongi saat dikonfirmasi, Minggu (3/5).
-
THR itu apa? Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bermula pada tahun 1952 dan hanya diberikan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja.
-
Apa yang terjadi pada tebing tol di Bintaro? Lurah Bintaro Riza Fauzi mengatakan, longsoran dinding pembatas tol setinggi enam meter tersebut terjadi pada pukul 13.25 WIB saat hujan deras mengguyur Jakarta.
-
Kapan tebing tol di Bintaro longsor? Lurah Bintaro Riza Fauzi mengatakan, longsoran dinding pembatas tol setinggi enam meter tersebut terjadi pada pukul 13.25 WIB saat hujan deras mengguyur Jakarta.
-
Apakah Patung Palindo? Patung ini dikatakan sebagai "Sang Penghibur" karena pada ukirannya berbentuk wajah yang sedang gembira atau tersenyum.
-
Apa saja yang dimaksud dengan THR dalam konteks ini? THR atau Tunjangan Hari Raya adalah salah satu bentuk tunjangan khusus yang diberikan kepada seorang karyawan sebagai bentuk apresiasi dari perusahaan di momen hari raya tertentu seperti Hari Raya Idul Fitri atau Natal. THR juga dikenal dengan sebutan bonus hari raya atau gaji ke-13.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
Dia mengungkapkan pemerintah waktunya memasok kebutuhan bagi masyarakat. Paling tidak, harus ada bantuan yang riil agar dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.
"Ini saatnya pemerintah berikan anggarannya ke rakyat dan buruh yang tidak bisa lagi bekerja, agar daya beli terjaga. Saya yakin dengan cara tersebut bisa melewati krisis moneter. Minimal kondisinya tidak terlalu parah," jelasnya.
Pemerintah harus menunda proyek pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur. Dampak seperti ini memicu krisis moneter bila pemerintah telat merespon. Selain itu bantuan dari pemerintah yang tidak perlu untuk tidak di jalankan.
"Jadi yang harus dilakukan menunda segala proyek pembangunan. Kembalikan anggaran untuk bantu rakyat dan buruh yang membutuhkan. Karena kalau Juli kondisinya belum pulih, mulai Juli kita akan mengalami krisis moneter. Untuk recovery lagi itu sangat berat," ungkapnya.
Bayar THR Tepat Waktu
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meminta perusahaan tetap membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tepat waktu sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan dalam Video Conference di Jakarta, Jumat (1/5).
"Terkait THR, kami mendorong pelaksanaan pembayaran THR keagamaan oleh perusahaan kepada buruhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Menteri Ida mengatakan, pihaknya telah membentuk satuan tugas pelayanan dan konsultasi serta penegakan hukum pembayaran THR 2020. Satuan tugas tersebut tersebar di seluruh Indonesia.
"Kami juga membentuk satuan tugas pelayanan dan konsultasi dan penegakan hukum pembayaran THR 2020, baik di pusat maupun di daerah," jelasnya.
Dia menambahkan, bagi perusahaan yang kesulitan membayar THR agar melakukan komunikasi dengan karyawannya. Komunikasi tersebut untuk mencari solusi pencairan atau bahkan penundaan THR.
"Melakukan komunikasi untuk memberikan alternatif solusi bagi perusahaan yang tidak mampu membayar THR 2020 secara tepat waktu melalui kesepakatan antara pengusaha dan buruh," tandasnya.
(mdk/azz)