Ada Diskon Bayar Pajak Mobil di Kaltim yang Berlaku Bulan Ini, Begini Ketentuannya
Jika pemilik kendaraan membayar pajak 31 hari sebelum jatuh tempo, dia akan mendapat diskon 5 persen.
Pemilik kendaraan pelat KT berhak atas diskon pembayaran pajak sebesar 10 persen.
Ada Diskon Bayar Pajak Mobil di Kaltim yang Berlaku Bulan Ini, Begini Ketentuannya
Ada Diskon Bayar Pajak Mobil di Kaltim yang Berlaku Bulan Ini, Begini Ketentuannya
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kalimantan Timur (Bappeda Kaltim) Ismiati mengimbau para pemilik kendaraan dengan nomor polisi selain Kalimantan Timur, atau pelat KT untuk segera melakukan balik nama.
"Dengan melapor dan mendaftarkan kendaraan di Kaltim, pemilik kendaraan berarti turut membangun Kaltim dengan pembayaran pajak kendaraan di lokasi kendaraan itu beroperasi," kata Ismiati dikutip dari Antara Balikpapan, Jumat (8/12).
- Panas Pemilihan RT di Bogor! Calon yang Kalah Bikin Pemilu Tandingan, Adang Truk Sampah Masuk Komplek Pakai Pajero
- Penampakan Mobil Mewah Syahrul Yasin Limpo yang Disita KPK
- Ketua BEM FMIPA UNS Diduga Dipukul dan Diancam Pembunuhan, Begini Duduk Perkaranya
- Seluruh Surat Kendaraan Bermotor Berpotensi Dipalsukan, Lalu Konsumen Bisa Apa?
Pemprov Kaltim menggelar beragam diskon dalam program relaksasi pajak kendaraan jika wajib pajak membayar lebih dari 61 hari, atau dua bulan, sebelum tanggal jatuh tempo. Pemilik kendaraan pelat KT berhak atas diskon pembayaran pajak sebesar 10 persen.
Namun jika pemilik kendaraan membayar pajak 31 hari sebelum jatuh tempo, dia akan mendapat diskon 5 persen.
"Bayar pada Hari 'H', diskon dua persen," ujarnya.
Program relaksasi itu berlaku hingga akhir 2023. Sedangkan pada 2024 pembayaran pajak kendaraan sudah kembali normal dengan denda.
"Jadi sekali lagi kami minta, manfaatkanlah sebaik-baiknya," kata Ismi.
merdeka.com
Sebelumnya, Bappeda dengan berkoordinasi dengan Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Kaltim menelusuri penyebab jumlah kendaraan non-pelat KT.
"Penambahan kendaraan baru itu rupanya seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang positif," katanya.
merdeka.com
Sesuai perhitungan masing-masing dan pilihan yang tersedia, lanjutnya, masyarakat memenuhi kebutuhan kepemilikan kendaraan dengan unit yang terdaftar dari kota lain.
Contoh lain, menurutnya, adalah pekerja dari kota lain yang membawa kendaraan dari kota asal menyusul perhitungan ongkos yang lebih murah.
Ismiati menyampaikan, kehadiran kendaraan di luar nomor Kalimantan Timur akan diikuti faktor lain yang saling berpengaruh, seperti pendapatan asli daerah, perhitungan pengadaan infrastruktur jalan, hingga kuota bahan bakar minyak.
"Sementara, kami menghitungnya dari jumlah kendaraan yang terdaftar," kata Ismiati.