Adanya dana desa, pemerintah dapat usulan 1.800 desa baru
Anggaran dana desa mencapai Rp 47 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku kebanjiran usulan pemekaran desa dari pemerintah daerah (Pemda). Tak tanggung-tanggung, jumlah dari usulan tersebut mencapai 1.800 desa dalam kurun waktu satu hingga dua tahun terakhir.
Meski begitu, dia belum mengetahui penyebab dari usulan tersebut. Dia menduga pemicu usulan tersebut lantaran adanya anggaran dana desa yang mencapai Rp 47 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016.
-
Apa yang diharapkan dari Dana Desa di Purwakarta? “Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta,” ucap Anne.
-
Kapan Dana Desa mulai diterapkan di Indonesia? “Apalagi ternyata selama sewindu pelaksanaan UU Desa, total Dana Desa yang telah dikucurkan negara sudah menyentuh Rp539 triliun. Sungguh angka yang sangat fantastis. Yang apabila tidak dikelola secara akuntabel dan hati-hati, tentu akan sia-sia,” ungkap Puteri dalam Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Gedung Sawala Yudistira, Komplek Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, belum lama ini.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang dibangun Haji Endang untuk membantu pergerakan ekonomi di desa? Modal ratusan juta yang digelontorkan Haji Endang Junaedi, untuk membangun jembatan kayu, berdampak besar bagi pergerakan ekonomi warga desa di Karawang, Jawa Barat.
-
Di mana Desa Kedungmulyo berada? Salah satu desa yang dilalui deretan Pegunungan Kendeng itu adalah Desa Kedungmulyo yang berada di Kecamatan Sukolilo, Pati.
-
Bagaimana upaya untuk mencegah penyelewengan Dana Desa? “Kegiatan ini penting supaya kita bisa hati-hati dalam menggunakan Dana Desa dan tidak tergelincir pada penyelewengan. Tapi, semakin fokus digunakan untuk kegiatan yang memang dibutuhkan masyarakat, seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dan infrastruktur desa,” tuntasnya.
"Saat ini sudah ada usulan hampir 1.800 usulan desa baru. Apakah karena ada anggaran desanya ataukah karena desa itu memang perlu dimekarkan. Ini yang perlu perhatian," ujar Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (20/4).
Dia menambahkan, pemerintah masih membutuhkan waktu untuk memproses usulan tersebut. Sebab, pihaknya harus mempertimbangkan berbagai aspek, seperti jumlah penduduk, batas wilayah, jarak antara desa, dan kelurahan dan kecamatan.
Selain itu, lanjut Tjahjo, kementeriannya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Alasannya. jika ada penambahan desa maka harus ada peningkatan alokasi dana desa dalam APBN.
"Saya mohon maaf apabila ada usulan bupati walikota daerah yang sudah disetujui gubernur tapi terhambat di kementerian kami mengenai penambahan kecamatan. Sebab, kita harus hati-hati dalam pemekaran desa ini," pungkas dia.
Baca juga:
Menteri Marwan minta dana desa tak diserahkan ke kontraktor
Aturan baru, penyaluran dana desa wajib melalui Rekening Kas Daerah
Demo, massa tuntut perekrutan pendamping dana desa tak diskriminatif
Per 18 April 2016, dana desa Rp 10,9 triliun telah cair
Pemerintah evaluasi penyaluran dana desa, termasuk ada penyimpangan