Alasan di Balik Batalnya PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru 2022
Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di semua wilayah Indonesia saat periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan PPKM di masa Nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap akan digencarkan.
Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di semua wilayah Indonesia saat periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan PPKM di masa Nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap akan digencarkan.
"Betul bahwa pemerintah tidak akan menerapkan level 3 pada periode Natal dan tahun baru nanti," kata Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi, Rabu (8/12).
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa yang dirayakan pada Hari Lahir Persandian Nasional? Hari Persandian Nasional adalah peringatan yang diadakan setiap tanggal 4 April di Indonesia.
-
Kapan perayaan Tahun Baru Hijriyah? Perayaan tahun baru Hijriah jatuh pada tanggal 1 Muharam, dalam kalender Hijriah.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
Jodi menjelaskan, alasan pembatalan ini karena merespon perkembangan penanganan yang sudah cukup baik. Maka pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Natal dan Tahun Baru.
"Penerapan PPKM selama Nataru tetap akan mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan tentunya beberapa pengetatan," ujarnya.
Masyarakat Telah Miliki Antibodi Covid-19
Keputusan ini juga berdasarkan pada capaian vaksinasi dosis satu di Jawa Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis dua yang mendekati 56 persen.
"Vaksinasi akan terus digenjot hingga saat ini telah mencapai 64 persen dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali," jelasnya.
Dia menegaskan, jika dibandingkan dengan Nataru lalu, saat itu masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi sehingga rawan penyebaran covid-19. Sementara, Nataru tahun ini sebagian masyarakat sudah memiliki antibodi covid-19.
"Sebagai perbandingan belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi pada periode Nataru tahun lalu. Hasil survei juga menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi covid-19," ujar Jodi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus. Selain itu, jumlah pasien Covid-19 di Rumah Sakit (RS) juga mengalami penurunan.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)