Anggaran Sisa Kartu Prakerja 2020 Telah Dikembalikan ke Negara
Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja memastikan sisa dana Kartu Prakerja tahun 2020 telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).
Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja memastikan sisa dana Kartu Prakerja tahun 2020 telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN). Dana tahun 2020 ini diperkenankan lewat akhir tahun sampai 100 hari kerja menurut Peraturan Menteri Keuangan No. 25/2020 pasal 39 dan 43 tentang tentang Tata Cara Pengalokasian, Penganggaran, Pencairan, Pertanggungjawaban Dana Kartu Prakerja.
"Per 31 Maret 2021, saldo dana Kartu Prakerja tahun 2020 Rp 0,- karena semua sisa saldo telah dikembalikan," kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, di Jakarta, Senin (278/6).
-
Apa itu Kartu Prakerja? Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang digunakan untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi para pencari kerja. Namun, untuk merespons pandemi Covid-19, pemerintah mempercepat pengadaan Kartu Prakerja dan memprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang terkena dampaknya.
-
Apa saja contoh kerja sama di bidang ekonomi antara Indonesia dan Malaysia? Dalam bidang ekonomi, perdagangan, dan investasi, Malaysia merupakan partner perdagangan terbesar kedua Indonesia, dengan jumlah investasi ke-5 di tahun 2022 di ASEAN.
-
Di mana permasalahan tentang tenaga kerja terjadi? Susahnya cari Kerja di Indonesia Sulitnya mencari pekerjaan masih menjadi masalah di Tanah Air Tak hanya karena lapangan kerja yang minim, rendahnya kemampuan pribadi juga jadi sebab kesulitan mencari pekerjaan
-
Kapan kerja keras akan terbayar? "Kerja keras terbayar jika kamu cukup sabar untuk menyelesaikannya."
-
Mengapa kegiatan ini dinilai penting bagi pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia? Pertemuan ini memiliki arti penting bagi pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia, dan menjadi momentum penting mewujudkan sinergitas dan kolaborasi pemerintah pusat, "Lalu pemerintah, daerah serta organisasi Internasional dengan Kemnaker sebagai leading sector pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia," ucapnya.
-
Apa yang dimaksud dengan kata kerja aktif? Kata Kerja Aktif adalah kata kerja yang menunjukkan bahwa subyek dalam kalimat melakukan aksi atau menjadi pelaku dari suatu perbuatan.
Menurut Denni, Program Kartu Prakerja hadir untuk menjawab dua tantangan besar dunia ketenagakerjaan kita, yakni terbatasnya lapangan kerja serta rendahnya produktivitas akibat 'skill gap' antara kebutuhan pasar kerja dan ketersediaan sumber daya manusia berkualitas. Hal ini dibuktikan dengan profil 135 juta angkatan kerja kita dengan 90 persen di antaranya belum pernah mengikuti pelatihan bersertifikat.
"Data Bank Dunia pun menyebut bahwa peningkatan keterampilan melalui pelatihan bukan prioritas, baik bagi pekerja maupun bagi perusahaan. Karena itulah, Kartu Prakerja hadir untuk memberikan beasiswa pelatihan peningkatan keterampilan kerja," urai Deputi Ekonomi Kepala Staf Kepresidenan 2015-2020 ini.
65,60 Juta Pendaftar Kartu Prakerja
Data hingga 27 Juni 2021, selama 17 gelombang pembukaan program, Kartu Prakerja telah menjaring 65,60 juta pendaftar teregistrasi di situs prakerja.go.id. Setelah melalui beberapa kali saringan seleksi, sebanyak 8,28 juta orang dinyatakan sebagai penerima efektif Kartu Prakerja.
"Dana insentif Prakerja pada 2020 telah kami salurkan sebesar Rp 13,36 triliun, sementara pada semester pertama 2021 sejumlah Rp 5,77 triliun," terangnya.
Fakta menggembirakan lain, dari 35 persen penerima Kartu Prakerja tahun 2020 yang sebelumnya tidak bekerja kini telah bekerja kembali, membuka usaha atau menjadi freelancer. Demikian pula di semester awal 2021, ditemukan catatan awal 29 dari 89 persen penerima Kartu Prakerja yang awalnya tidak bekerja telah bekerja kembali, membuka usaha atau menjadi freelancer.
Selain manfaat pelatihan keterampilan, insentif yang tersalurkan dimanfaatkan dengan baik oleh penerima Kartu Prakerja. Sebanyak 95 persen peserta menggunakan dana bantuan hidup untuk kebutuhan pangan, 74 persen untuk keperluan listrik dan air, 70 persen untuk modal usaha, 64 persen untuk bensin/solar serta 61 persen untuk membeli pulsa/paket internet.
(mdk/bim)