Anggota DPR Minta Sri Mulyani Ungkap Data Pejabat Pajak yang Miliki Moge
Dia meminta, Sri Mulyani untuk tidak sekadar hanya membubarkan keberadaan klub motor gede di DJP. Bendahara Negara ini juga diminta untuk mengungkap daftar nama pegawai DJP yang memiliki motor gede.
Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengusut tuntas keberadaan klub motor gede atau mog yang melibatkan petinggi dan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Ini menyusul viralnya foto Dirjen Pajak Suryo Utomo saat mengendarai moge yang menuai kritik masyarakat.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan kerukunan dalam pemilu diuji? Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
-
Bagaimana Dik Doank bermimpi dikejar kiamat? Selain mimpi sakaratul maut, ia juga mimpi dikejar oleh kiamat dunia, berlari berjam-jam.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan kesabaran diuji? Jadi, saat kita diuji dengan kesulitan, jangan marah atau putus asa. Ingatlah bahwa cobaan itu datang dari Allah dan Dia hanya memberikan ujian yang kita mampu melewati.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
Dia meminta, Sri Mulyani untuk tidak sekadar hanya membubarkan keberadaan klub motor gede di DJP. Bendahara Negara ini juga diminta untuk mengungkap daftar nama pegawai DJP yang memiliki motor gede.
"Pembubaran klub Moge dilakukan DJP Perlu di ikuti dengan pengungkapan daftar pemilik moge oleh pegawai Pajak," ujarnya kepada Merdeka.com di Jakarta, Kamis (2/3).
Kamrussamad menilai, langkah tersebut perlu ditempuh Sri Mulyani demi mengembalikan kepercayaan wajib pajak. Mengingat, dalam beberapa tahun terakhir terdapat kasus skandal korupsi yang melibatkan pegawai pajak.
"Kepercayaan WP harus dijaga, karena dalam kurung 5 tahun terakhir cukup banyak Peristiwa skandal Korupsi Pajak," ungkapnya.
Temuan Terbaru, 69 Pegawai Kemenkeu Tak Laporkan LHKPN Secara Lengkap
Sebelumnya, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan menemukan ada 69 pegawai Kemenkeu yang tak melaporkan hartanya secara lengkap. Selanjutnya, pegawai terkait bakal diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
Laporan harta itu merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan di 2023. Irjen Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh menemukan ada sejumlah pegawai yang laporan LHKPN-nya tidak clear.
Menurut temuannya, ada 33 pegawai yang LHKPN tahun 2019 nya tidak sesuai. Kemudian, ada 36 pegawai yang LHKPN tahun 2020-nya tidak sesuai.
"Kami sampaikan bahwa untuk tahun 2019 LHK tahun 2019 artinya yang dilaporkan tahun 2020 itu ada 33 pegawai tidak clear.
Kemudian untuk LHK 2020 atau pelaporan 2021 ada 36 pegawai yang tidak clear," kata dia dalam Konferensi Pers di Kemenkeu, Rabu (1/3).
Diketahui, isu mengenai kekayaan pegawai Kementerian Keuangan tengah menjadi perhatian publik belakangan ini. Sebut saja, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak yang kini menjalani pemeriksaan atas harta Rp56,1 Miliar.
(mdk/idr)